Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Siap Ikuti Arahan KPK Terkait Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19
  • Medan

Pemko Medan Siap Ikuti Arahan KPK Terkait Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19

Lintas Medan 30 April 2020 2 min read

Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman saat mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference di Balai Kota Medan, Kamis (30/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman saat mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference di Balai Kota Medan, Kamis (30/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap mengikuti Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait titik rawan korupsi dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution melalui Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman, ketika mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference di Balai Kota Medan, Kamis (30/4).

Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.

Menurut Wiriya, arahan dan masukan ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi Pemko Medan ketika menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.

“Arahan dan masukan KPK ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tugas khususnya dalam penggunaan anggaran dan penyaluran bantuan sosial guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum,” kata Sekda.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran Covid-19 harus dihindari kemungkinan terjadi pelanggaran hukum karena segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 terdapat 4 titik rawan korupsi.

Keempat titik rawan tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ke tiga, refocusing dan realokasi anggaran, Covid-19 serta penyelenggaraan bantuan sosial.

“Untuk penyelenggaraan Bansos, potensi penyimpangan adalah data fiktif, pengadaan Bansos terutama yang non tunai, pemotongan nilai bantuan saat penyaluran dan penyelewengan anggaran Bansos terutama Terkait menjelang Pilkada yang diikuti petahana,” paparnya.

Oleh sebab itu, Maruli Tua berharap Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bansos harus mengikuti syarat dan ketentuan dari Kemensos mengenai penanganan fakir miskin. (LMC-03)

Post Views: 73

Continue Reading

Previous: DPRD Medan ‘Warning” Hati Hati Gunakan Dana Covid
Next: Medan Berlakukan Perwal Karantina Covid-19 Mulai 1 Mei 2020

Related Stories

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026

You may have missed

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
2 min read
  • Medan

Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik
1 min read
  • Medan

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

24 September 2026
Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tegaskan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu, Pelayanan Kesehatan Wajib Ikut Meningka

24 September 2026
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.