

Medan, 5/12 (LintasMedan) – Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rajudin Sagala SI Kom, SPdI mengatakan, isu tentang ketenagakerjaan
merupakan salah satu permasalahan yang sangat rumit dan selalu menjadi perhatian banyak pihak.
Hal ini dikatakan Rajudin dalam pemandangan umum fraksinya terhadap rancangan peraturan
daerah kota tentang izin dan pelayanan di bidang sosial dan ketenagakerjaan dalam rapat
paripurna DPRD, Selasa.
“Jutaan masyarakat Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan investasi
dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu isu sentral ketenagakerjaan adalah masalah upah dan
pelayanan kepada para tenaga kerja,”ujar Rajudin.
Dikatakan anggota Komisi A ini populasi penduduk Indonesia sebesar 250 juta lebih jiwa
menghasilkan jumlah angkatan kerja yang melimpah. Akibatnya, kebutuhan akan lapangan pekerjaan
menjadi sangat tinggi namun dengan upah yang rendah.
Sebagai perbandingan Indonesia menempati urutan ketujuh negara dengan upah terendah
diantara negara-negara di asean yaitu rata-rata 3,67 juta perbulan. Sedangkan singapura
merupakan negara yang upah tertinggi yaitu sebesar 35,8 juta perbulan.
Menurut dia Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga Indonesia juga merupakan salah satu destinasi
masyrakat untuk mencari pekerjaan. dengan demikian, permasalahan ketenagakerjaan pasti akan
muncul dan perlu penanganan secara bijak.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memiliki sistem yang
terintegrasi, komprehensif dan mudah di akses oleh publik dalam setiap urusan ketenagakerjaan,” katanya.
DPRD, kata Rajudin melihat selama ini dinas sosial dan tenaga kerja kota Medan kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya sehingga banyak kasus ketenagakerjaan yang tidak diselesaikan dengan baik.
“Kita minta Instansi ini bekerjaa maksimal dalam mengurusi pekerja,” ujarnya.(LMC-03)