

Medan, 21/11 (LintasMedan) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga Sumatera Utara Haris A Lubis bersama rombongan langsung ‘ngacir’ dari ruangan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dan D DPRD Sumut, di ruang Komisi D, Senin.
Padahal sebelum rapat ditutup, Sekretaris Komisi C Hanafiah Harahap dan sejumlah anggota dewan lainnya mendesak pihak eksekutif itu untuk memberi keterangan secara transparan termasuk kepada insan pers mengenai proses tender lima paket proyek di instansi itu yang menuai persoalan karena adanya pembatalan pemenang.
“Kami minta Bina Marga juga memberi keterangan kepada pers di ruangan ini saja supaya semuanya transparan dan dipublish oleh media,” kata Hanafiah.
Namun Haris hanya tersenyum kemudian keluar begitu saja diikuti sejumlah stafnya tanpa mengindahkan imbauan dewan. Bahkan sejumlah wartawan juga telah menunggu keterangan resmi dari pejabat ini mengenai proses pembatalan tender lima paket proyek tersebut.
Dalam RDP itu kalangan wakil rakyat juga mengungkapkan kekesalan karena terkesan tertuduh melalui pemberitaan telah menerima suap dari kontraktor yang dirugikan dan mengadu ke legislatif.
“DPRD inikan tugasnya menampung aspirasi rakyat, termasuk juga kontraktor yang merasa dirugikan itukan bagian dari rakyat. Kalau mereka mengadu apa langsung kita suruh saja tempuh jalur hukum ke polisi, ke PTUN tanpa lebih dulu ditampung aspirasinya dan memanggil pihak pihak terkait,” sesal Yulizar Parlagutan, Politisi PPP.
Mengenai lima paket proyek yang telah ditender ulang, dewan meminta Bina Marga memberi keterangan secara transparan kepada pers.
Menurut wakil rakyat hal itu perlu dilakukan agar jangan lagi ada persepsi macam-macam yang terkesan membenturkan dewan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kondisi itu menurut mereka sangat meresahkan dan mengganggu kinerja sebab hingga saat ini Sumut masih terus dalam pantauan penegak hukum tersebut karena banyaknya kasus korupsi di wilayah ini.
“Jadi kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi, paparkan semua termasuk kepada pers,” cetus Nezar Djoeli, Sekretaris Komisi D.
Adapun kelima paket proyek tersebut yakni pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu hingga perbatasan Kabupaten Padang Lawas Utara senilai Rp 6,78 miliar.
Pemeliharaan berkala jalan jalan provinsi jurusan Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhanbatu hingga perbatasan Kabupaten Toba Samosir senilai Rp 6,37 miliar.
Kemudian, pemeliharaan jalan berkala jalan provinsi jurusan Jembatan Merah hingga Muara Soma di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp 8,21 miliar.
Pemeliharaan berkala Jalan provinsi jurusan Sorkam Kiri, Sigambo-gambo dan Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah senilai Rp 8,89 miliar.
Pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan Muarasoma hingga Simpang Gambir di Kabupaten mandailing Natal senilai Rp 7,14 miliar.(LMC-02)