Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Beri Efek Jera Kepling Minta Uang Urus KTP
  • Medan

DPRD Minta Pemko Beri Efek Jera Kepling Minta Uang Urus KTP

Lintas Medan 19 Mei 2020 2 min read
Rajudin Sagaala (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menyesalkan adanya oknum kepala lingkungan (kepling) yang meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mempercepat pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau memang benar beritanya seperti itu, ini sangat kita sesalkan,” kata Rajuddin Sagala, Sabtu (09/05).

Sebagaimana diketahui, ada oknum kepling di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, yang meminta uang kepada warganya yang hendak mempercepat pengurusan KTP. Berita ini sempat viral di media.

Menurut Rajuddin, tindakan oknum kepling itu sangat mencoreng wibawa Pemko Medan yang saat ini gencar memberikan pelayanan maksimal kepada warganya.

“Jelas oknum kepling seperti ini tidak menunjukkan dirinya sebagai pengayom. Bahkan malah memanfaatkan kewenangannya mencari keuntungan pribadi.

“Seharusnya kepling memberikan kemudahan dan membantu warganya ketika mendapatkan kesulitan dalam kepenguran administrasi kependudukan. Apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan,” terang politisi PKS Kota Medan ini.

Kata Rajuddin, kepling sudah mendapat honor dari Pemko Medan untuk benar-benar menjalankan amanah dalam mengayomi warganya.

“Jabatan kepling itu perpanjangan tangan dari lurah atau camat yang muaranya ke Wali Kota. Jika kepling nyeleneh dalam menjalankan amanah, itu sama saja mempermalukan para atasannya,” katanya.

Rajuddin juga meminta lurah dan camat memberikan teguran keras kepada kepling yang meminta uang kepada warganya dalam kepengurusan administrasi kepedudukan.

“Bila perlu copot saja oknum kepling seperti itu sebagai efek jera kepada kepling lainnya untuk tidak berbuat serupa,” katanya.

Lembaga DPRD Medan sendiri, kata Rajuddin, sebenarnya terus memperjuangkan hak-hak kepling sebagai aparatur paling bawah yang bertugas mengayomi masyarakat.

“Namun para kepling juga perlu serius bekerja dan menjalankan tupoksinya,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 23

Continue Reading

Previous: Perkembangan Industri Pariwisata di Medan Jauh dari Harapan
Next: DPRD Medan Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.