Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Medan Buat Perda Lelang Aset
  • Medan

DPRD Minta Pemko Medan Buat Perda Lelang Aset

Lintas Medan 31 Mei 2016 2 min read
Sabar Syam Surya (Foto: LintasMedan/irma)

Medan, 31/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu meminta Pemko segera membuat Peraturan Daerah terkait pelelangan aset pemerintah kota setempat.

Usulan ini disampaikan Sabar sekaitan dengan banyaknya aset bergerak Pemko Medan yang dari hari kehari mengalami penyusutan serta menjadi beban pembiayaan APBD.

“Kita mengamati ini, terutama aset-aset Pemko yang bergerak, seperti kendaraan yang sudah lama yang sepertinya menjadi beban APBD. Untuk itu kita meminta Pemko untuk membuat aturan yang jelas,” terang Sabar kepada wartawan di Medan, Selasa.

Sabar menjelaskan, kendaraan dinas Pemko Medan yang sudah lama seperti mobil dan sepeda motor patut menjadi perhatian. “Aset bergerak ini misalnya, selain biaya pemeliharaannya yang pasti mahal kemudian pajaknya dari tahun ketahun terus menjadi beban, sebaiknya dilelang saja,” jelasnya.

Sabar mengungkapkan, dengan ada usulan Perda Pelelangan ini, Pemko Medan nantinya memiliki payung hukum.

“Di Perda tersebut nantinya mengatur seluruh ketentuan pelelangan seperti lama kendaraan yang pantas dilelang dam sebagainya,” ucapnya.

Jika mengamati kondisi sekarang ini, banyak aset Pemko Medan seperti Mobil dan sepeda motor menjadi tampaknya sangat membebani anggaran APBD.

“Berangkat dari sini kita mengajukan itu, ” ucapnya.

Sabar menyarankan Pemko Medan untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelelangan Negara agar segera melelang aset aset yang berpotensi membebani APBD.

“Kita juga menyarankan agar Pemko Medan segera melakukan MoU dengan Kantor Pelelangan negara agar aset aset yang menjadi beban ini dilelang saja,” paparnya.

Sementara itu, Bagian Hukum Pemko Medan Doni mengatakan usulan terkait perda lelang itu sah-sah saja di ajukan.

“Saya kira sah-sah saja diajukan, selama tidak ada masalah,” ujarnya.(LMC-03)

Post Views: 115

Continue Reading

Previous: Dishub Diminta Tindak Tegas Kenderaan Langgar Aturan
Next: PDAM Tirtanadi Tingkatkan Pengelolaan Limbah Kawasan Danau Toba

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan

15 Oktober 2026
Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.