

Medan, 18/5 (LintasMedan) – Kalangan DPRD Kota Medan mendesak Pemko setempat segera mencairkan dana bantuan untuk pengurusan sertifikat program daerah (Proda) yang bersumber dari APBD.
“Dananya kan sudah diakomodir di APBD. Jadi kita minta segera dalokasikan agar masyarakat yang kurang mampu terbantu untuk mengurus sertifikat tanahnya,” kata anggota DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Rabu.
Ketua Komisi A ini mengatakan Proda merupakan bentuk pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat kurang mampu. “Jadi kita minta jangan lagi ditunda dan segera realisasikan, karena itu hak masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain Sabar mengingatkan kepada BPN Kota Medan untuk tidak bermain-main terhadap program ini danjangan orang mampu yang justeru mendapatkan sertifikat Proda ini.
“Jangan sampai karena kedekatan dan sebagainya lantas pihak BPN Medan meloloskan orang yang mampu untuk mengurus sertifikat tanahnya lewat proda,” tegasnya.(LMC-03)