

Medan, 31/7 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Parnas) DPRD Medan Maruli Tua Tarigan mendorong Pemko Medan serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Maruli mengatakan banyak kebijakan Walikota kerap mengabaikan Perda. Pemko dinilai lemah menegakkan Perda dan gagal menjalankan kesepakatan.
“Tak heran, jika komunikasi eksekutif-DPRD Medan menjadi berseberangan,” katanya kemarin.
Politisi Nasdem ini, meminta agar Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Medan Ahkyar Nasution segera menekan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tufoksi) masing masing.
“Banyak pelanggaran Perda yang dibiarkan. Penyimpangan itu dikarenakan minimnya kemampuan SKPD menjalankan tugas fokok dan fungsi (tufoksi) masing masing, “cetus Maruli.
Untuk itu, Maruli Tua meminta Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin supaya melakukan reformasi di masing masing SKPD.
Menurutnya, selama ini, banyak pimpinan SKPD tidak menguasai tupoksi.
Ironisnya kritik dan masukan yang disampaikan anggota dewan selalu diasumsikan negatif dan dianggap angin lalu.
Menurut Maruli Tua ada beberapa pelanggaran Perda yang sangat fatal namun terkesan ada pembiaran.
seperti penertiban reklame yang dinilai tidak maksimal.
“Kerja sedikit, namun diekspose berlebihan membuat banyak pihak terlena. Tapi nyatanya, penertiban tak maksimal, buktinya satu reklame yang ditumbangkan namun yang berdiri bertambah banyak dan melanggar izin,” katanya
Kemudian pelanggaran roilen bangunan, buktinya banyak pelanggaran namun terkesan ada pembiaran.
Begitu juga bangunan Podomoro City, dan banyak bangunan hotel yang terbukti melanggara roilen tapi terkesan didiamkan Pemko Medan, “ cetus Maruli.(LMC-03)