Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan
  • Medan

DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan

Lintas Medan 14 Februari 2018 2 min read
Golfried Lubis (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 14/2 (LintasMedan)- Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta agar Peraturan Walikota (Perwal) No. 77 tahun 2017 tentang pelimpahan penanganan sampah ke kecamatan dicabut. Pasalnya, dia menilai aparatur yang menerima pelimpahan itu tidak siap.

“Sepertinya ini jadi ajang coba-coba. Kalau memang tidak siap, ya cabut aja Perwal itu. Kembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” kata Godfried, Rabu menanggapi soal tumpukan sampah di drainase.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini, ada dua hal yang harus disoroti dengan banyaknya sampah menumpuk di beberapa drainase di Kota Medan. Pertama tidak siapnya Pemko Medan dalam mengalihkan masalah sampah ke kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang dikerjakan Dinas PU.

“Tumpukan sampah tidak bisa dibersihkan secara rutin, karena Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) masih bekerja sesuai orderan dan tidak digaji per bulan. Ini bukti, Perwal No. 77 itu tidak siap,” katanya.

Jika memang Pemko Medan serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di drainase, tambah Godfried, seharusnya Pemko Medan siap menyediakan tim P3SU yang digaji per bulan serta satu kecamatan pun harus diisi 300 orang petugas.

“Harus beranilah Pemko, siapkan 300 orang tim P3SU per kecamatan yang digaji per bulan. Artinya, ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan. Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai orderan,” paparnya.

Jika Pemko Medan tidak sanggup membayar gajinya, tambah Godfried, tidak masalah melimpahkan retribusi pada warga. “Dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun harus benar-benar dilakukan,” ujarnya.(LMC-02)

 

Post Views: 173

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan
Next: Dzulmi Eldin Terima Penghargaan ‘Sahabat Waspada’ 2017

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.