Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan
  • Medan

DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan

Lintas Medan 14 Februari 2018 2 min read
Golfried Lubis (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 14/2 (LintasMedan)- Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta agar Peraturan Walikota (Perwal) No. 77 tahun 2017 tentang pelimpahan penanganan sampah ke kecamatan dicabut. Pasalnya, dia menilai aparatur yang menerima pelimpahan itu tidak siap.

“Sepertinya ini jadi ajang coba-coba. Kalau memang tidak siap, ya cabut aja Perwal itu. Kembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” kata Godfried, Rabu menanggapi soal tumpukan sampah di drainase.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini, ada dua hal yang harus disoroti dengan banyaknya sampah menumpuk di beberapa drainase di Kota Medan. Pertama tidak siapnya Pemko Medan dalam mengalihkan masalah sampah ke kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang dikerjakan Dinas PU.

“Tumpukan sampah tidak bisa dibersihkan secara rutin, karena Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) masih bekerja sesuai orderan dan tidak digaji per bulan. Ini bukti, Perwal No. 77 itu tidak siap,” katanya.

Jika memang Pemko Medan serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di drainase, tambah Godfried, seharusnya Pemko Medan siap menyediakan tim P3SU yang digaji per bulan serta satu kecamatan pun harus diisi 300 orang petugas.

“Harus beranilah Pemko, siapkan 300 orang tim P3SU per kecamatan yang digaji per bulan. Artinya, ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan. Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai orderan,” paparnya.

Jika Pemko Medan tidak sanggup membayar gajinya, tambah Godfried, tidak masalah melimpahkan retribusi pada warga. “Dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun harus benar-benar dilakukan,” ujarnya.(LMC-02)

 

Post Views: 150

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan
Next: Dzulmi Eldin Terima Penghargaan ‘Sahabat Waspada’ 2017

Related Stories

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026

You may have missed

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.