Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan
  • Medan

DPRD Minta Penanganan Sampah Kembali ke Dinas Kebersihan

Lintas Medan 14 Februari 2018 2 min read
Golfried Lubis (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 14/2 (LintasMedan)- Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta agar Peraturan Walikota (Perwal) No. 77 tahun 2017 tentang pelimpahan penanganan sampah ke kecamatan dicabut. Pasalnya, dia menilai aparatur yang menerima pelimpahan itu tidak siap.

“Sepertinya ini jadi ajang coba-coba. Kalau memang tidak siap, ya cabut aja Perwal itu. Kembalikan lagi ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan,” kata Godfried, Rabu menanggapi soal tumpukan sampah di drainase.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini, ada dua hal yang harus disoroti dengan banyaknya sampah menumpuk di beberapa drainase di Kota Medan. Pertama tidak siapnya Pemko Medan dalam mengalihkan masalah sampah ke kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang dikerjakan Dinas PU.

“Tumpukan sampah tidak bisa dibersihkan secara rutin, karena Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) masih bekerja sesuai orderan dan tidak digaji per bulan. Ini bukti, Perwal No. 77 itu tidak siap,” katanya.

Jika memang Pemko Medan serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di drainase, tambah Godfried, seharusnya Pemko Medan siap menyediakan tim P3SU yang digaji per bulan serta satu kecamatan pun harus diisi 300 orang petugas.

“Harus beranilah Pemko, siapkan 300 orang tim P3SU per kecamatan yang digaji per bulan. Artinya, ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan. Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai orderan,” paparnya.

Jika Pemko Medan tidak sanggup membayar gajinya, tambah Godfried, tidak masalah melimpahkan retribusi pada warga. “Dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun harus benar-benar dilakukan,” ujarnya.(LMC-02)

 

Post Views: 105

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dukung Angkutan Online Sesuai Aturan
Next: Dzulmi Eldin Terima Penghargaan ‘Sahabat Waspada’ 2017

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

16 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

16 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.