

Medan, 2/9 ((LintasMedan) – Biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan yang dikelola biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) dinilai sangat mahal dan memberatkan.
Komisi A DPRD Medan pun akhirnya mendesak supaya urusan sertifikat diambilalih Kantor Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemko Medan.
“Pengurusan SIM jangan dimonopoli MSDC yang mengakibatkan biayanya menjadi mahal hingga Rp 421 ribu. Jadi kita desak supaya dikelola Pemko Medan saja agar retribusi bisa masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan atau digratiskan saja, “ kata Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus didampingi Wakil Ketua Andi Lumban Gaol, Jumat.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A dengan Satlantas Polresta Medan, sebelumnya juga didimpulkan bahwa kredibilitas MSDC masih diragukan.
Dalam RDP Kasatlantas Kompol Rizal menyebutkan ada sekitar ratusan sertifikat milik pemohon SIM yang dikeluarkan MSDC setiap harinya.
Namun kata Rizal, dari jumlah tersebut, jika Polisi benar benar melakukan tes/pengujian terhadap pemohon SIM, hanya 5 pemohon yang lulus.
Artinya, sertifikat yang diterbitkan MSDC masih diragukan dan tidak menjadi pedoman lulus mengemudi.
Dari pengakuan Rizal sangat menguatkan tudingan dewan menyebut keberadaan MSDC hanya formalitas dan akal-akalan.
Andi Lumban Gaol mengatakan jika pelatihan yang dilakukan MSDC tidak benar dilakukan. Seperti, surat kesehatan bisa terbit sementara dokter tidak pernah dilibatkan.
“Ini kan formalitas dan hanya akal akalan. Bagaimana Polisi menyiasati ini,” katanya.
Ketidakhadiran pihak manajemen MSDC atas undangan DPRD Medan saat RDP tersebut juga dinilai sebagai pelecehan terhadap institusi.
Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mengaku kesal dengan tindakan MSDC tersebut.
“DPRD mengundang secara lembaga resmi untuk RDP. Kasatlantas saja hadir, kenapa pihak MSDC tidak. Ini bentuk pembangkangan dan pelecehan,” kata Andi.(LMC-03)