

Medan, 2/9 (LintasMedan) – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumatera Utara (Sumut) Zonny Waldi mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kembali ikan pora-pora yang saat ini kondisinya mulai langka di perairan Danau Toba.
“Ikan pora-pora mampu menekan polusi yang diproduksi dari budidaya ikan keramba jaring apung (KJA). Ikan pora-pora memakan plankton, sisa-sisa pakan ikan dan kotoran ikan atau limbah organik dari KJA,” papar Zonny kepada wartawan, Kamis.
Diskanla Sumut lanjut Zonny juga akan membuat aturan semacam suaka ikan untuk melindungi ikan pora-pora dari praktek tangkapan nelayan secara bebas. Dalam suaka itu nantinya akan diatur daerah tangkapan nelayan dan daerah yang tidak boleh.
Selain itu lanjut dia, masyarakat dan nelayan juga tidak boleh melakukan penangkapan ikan pora-pora secara terus menerus. Akan ada masa rehat penangkapan. Begitu juga dengan mata jaring akan diatur sehingga ikan pora-pora yang kecil tidak ikut tertangkap termasuk penggunaan sulangat atau bagan harus dikendalikan.
Semua ini dilakukan untuk menjaga perkembangbiakan ikan pora-pora di kawasan Danau Toba. “Kita harapkan masyarakat kawasan Danau Toba yang selama ini ekonomi keluarganya tergantung dari pora-pora dapat bangkit kembali,” kata Zonny.
Sementara itu, pengusaha crispy pora-pora Parlin Manihuruk sangat merespon upaya pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut untuk mengembangkan kembali ikan pora-pora di Danau Toba.
Sebab, selama ini kata dia, ribuan masyarakat Danau Toba menggantungkan ekonominya dari ikan pora-pora yang sudah memiliki pasar hingga ke beberapa daerah di luar Sumut.
“Awalnya saya juga begitu, bagaimana meningkatkan nilai jual pora-pora ini dengan mengolahnya menjadi crispy. Dan, ternyata pasar sangat menyukai crispy pora-pora. Apalagi kita sudah mengantongi label halal MUI,” kata Parlin.
Tidak hanya itu kata dia, geliat ekonomi juga berkembang mulai dari masyarakat yang menangkap ikan, ibu-ibu yang membersihkan bagian perut, menggoreng dan mengemasi crispy. Ada banyak orang yang terlibat di dalamnya.
“Itu baru dari usaha crispy pora-pora saya saja. Belum lagi ikan pora-pora yang dijual dalam bentuk ikan segar sampai ke Pekanbaru, Padang bahkan ke Jakarta yang jumlahnya puluhan ton setiap hari,” kata Parlin.
Parlin juga sepakat dengan adanya aturan daerah, volume penangkapan dan alat penangkapan ikan pora-pora yang akan dibuat Diskanla Sumut. Dengan begitu populasi ikan pora-pora akan tetap terjaga.
Masyarakat juga kata dia, akan terlibat dalam menjaga kebersihan Danau Toba, sebab ikan pora-pora hanya bisa hidup di dalam air yang bersih.
“Jangan hanya menangkap ikan pora-pora saja tahu tapi membersihkan Danau Toba tidak mau,” sebut Parlin yang akan membuka usaha crispy pora-pora kembali kalau memang populasi ikan pora-pora sudah banyak.
Dikatakannya, pemerintah juga harus membuat larangan penangkapan ikan di muara sungai. Sebab muara sungai adalah tempat perkembangbiak atau berpijah nya ikan pora-pora.(LMC/rel)