Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD: PHK PHL Langgar Aturan
  • Medan

DPRD: PHK PHL Langgar Aturan

Lintas Medan 27 Maret 2019 2 min read

Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 27/3 (LintasMedan) – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pegawai Harian Lepas (PHL) yang dilakukan Pemko Medan dinilai langgar aturan, sehingga DPRD Medan meminta kebijakan tersebut.

“Kebijakan Pemko Medan melakukan PHK terhadap PHL sangat tidak mendasar dan melanggar aturan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah, Rabu (27/3).

Ia menilai kebijakan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Wiria Alrahman memberhentikan ribuan PHL akan menimbulkan berbagai permasalahan.

“Kita tidak setuju bila ada pengurangan PHL dengan alasan efisiensi, apalagi itu kebijakan sendiri oleh Sekda,” tegas Bahrumsyah.

Selaku legislatif di komisi yang membidangi tenaga kerja, Bahrumsyah menegaskan, keberadaan PHL tidak ada masalah yang urgen, sebab penggajian 7.000 an PHL di jajaran Pemko Medan sudah dialokasikan di APBD Pemko Medan Tahun 2019.

Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan OPD jajaran Pemko Medan ke DPRD sebelumnya. Karena memang, masing-masing OPD membutuhkan penambahan tenaga kinerja honor bekerja di UPT masing masing Dinas.

“Tim penyusunan anggaran Pemko Medan mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas kenapa sekarang tiba-tiba PHL mau diberhentikan, ada apa,” ungkap politisi PAN ini bertanya-tanya.

Dikatakan Bahrumsyah, kalau hanya alasan efisien anggaran, tidak perlu pengurangan tenaga honor. Tetapi untuk penerimaan baru tentu sepakat untuk distop. “Bagi yang sudah direkrut masing masing OPD silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar dan selama ini belum terjamah,” sebutnya.

Bahrumsyah mengaku sangat menyayangkan konsep Sekda Medan yang tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian. “Kan kasihan mereka (PHL) jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya” ujar Bahrumsyah.

Bahrumsyah sangat menyayangkan, sikap Sekda Medan yang sangat bertolakbelakang dengan konsep pemerintah yakni mensejahterahkan masyarakat dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) serta menciptakan lapangan kerja bagi warganya.

“Kok malah terbalik terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak, ” timpalnya seraya menambahkan sekarang saja PHL di jajaran Pemko Medan sudah 3 bulan tak menerima gaji.

Untuk itu, Bahrumsyah dengan tegas mengatakan, pihaknya (red-DPRD Medan) siap menampung pengaduan PHL Pemko Medan jika terjadi PHK. “Komisi B DPRD Medan siap menerima laporan tenaga honor yang di PHK. Silahkan lapor ke Komisi B, kalau memang di PHK tentu saja ada pesangon,” kata legislator Medan Utara ini.

Kendati menolak adanya PHK, Bahrumsyah mengaku sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi tenaga honor. “Artinya, jika benar-benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. Sedangkan bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Medan,”katanya. (LMC-02)

Post Views: 64

Continue Reading

Previous: KPPU Gelar Sidang Paket Jalan Balige By Pass dan Akses Bandara Sibisa
Next: Seluruh Aparatur Pemerintah Diminta Kawal Pemilu

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.