Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sesalkan BB POM Terkait Temuan Lengkong Berformalin
  • Medan

DPRD Sesalkan BB POM Terkait Temuan Lengkong Berformalin

Lintas Medan 1 Juni 2018 2 min read
Rajuddi Sagala

Medan, 1/6 (LintasMedan) – Terkait dengan penemuan lengkong berformalin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, DPRD Medan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan BBPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar lebih proaktif meninjau ke lapangan.

“Jangan sekedar menunggu laporan, baru menertibkan. Harusnya BBPOM dan dinkes lebih aktif meninjau produk makanan di pasaran, apalagi ini bulan ramadan dan lengkong itu sering dikonsumsi sebagai minuman berbuka puasa,”sebut Rajuddin Sagala, Ketua Komisi B DPRD Medan pada wartawan, Jumat (1/6)

Rajuddin meyakini, peredaran yang paling banyak sebenarnya berada di Kota Medan, Deliserdang dan Langkat sekitarnya.

“Saya yakin di Medan banyak beredar lengkong berformalin ini. Segeralah pihak terkait menebarkan timnya ke lapangan, bisa jadi akan ada temuan juga di Medan,”bilang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia juga meminta agar BBPOM tak sekedar menertibkan, namun juga memproses secara hukum para pelaku. “Biar ada efek jeranya, proses hukum para pelaku, termasuk yang membuat, yang mengedarkan atau pun mendistribusikan. Karena ini berbahaya dikonsumsi, mengandung formalin. Jangan tunggu setelah jatuh korban, barulah pelakunya ditangkap. Seharusnya pihak BBPOM dan dinkes turun ke lapangan secara berkala, entah per tiga bulan atau empat bulan. Apalagi ini kan bulan puasa, banyak beredar makanan yang mungkin masih diragukan kesehatannya,”ujarnya.

Dia juga meminta agar diselidiki agen-agen yang mendistribusikan lengkong berformalin tersebut. Kemana saja wilayah peredaran, dan pada siapa saja barang tersebut dijual? “Para agen ini pasti memiliki catatan pendistribusian barang. Cek catatannya, turun ke lapangan. Datangi para pedagang. Selidiki sampai ke akarnya. Jangan sampai para pelaku berbuat lagi dan hanya berpindah tempat atau lokasi saja. Saya tekankan, beri efek jera, proses hukum para pelakunya agar mereka tak berbuat lagi di kemudian hari,”tegasnya seraya meminta BBPOM dan Dinkes Kota Medan tak lagi menunggu laporan, namun sering meninjau makanan maupun minuman di pasar agar aman dan nyaman dikonsumsi masyarakat.

Sebelumnya, pihak BBPOM menggerebek pabrik atau produsen bahan makanan lengkong berformalin di Desa Blankahan, Kabupaten Langkat, beberapa hari lalu.

BBPOM mengamankan sekitar 6 ton lengkong berformalin yang siap edar, 300-an cetak ember dan cetak lempeng, serta puluhan liter formalin. (LMC-03)

Post Views: 120

Continue Reading

Previous: Zakat ASN Kantor Gubernur Sumut Terkumpul Rp. 2,7 Miliar
Next: DPRD Medan Kritisi Kinerja PMPTSP

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.