Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sesalkan Kinerja Pemborong Pasar Kampung Lalang
  • Medan

DPRD Sesalkan Kinerja Pemborong Pasar Kampung Lalang

Lintas Medan 24 Februari 2019 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan, 24/2 (LintasMedan) – Pemborong pada pembangunan Pasar Kampung Lalang terancam kena denda tambahan. Pasalnya, perusahaan tersebut belum menyerahkan kewajibannya seperti laporan kinerja.

“Mereka akan kena denda tambahan. Dendanya itu tidak hanya Rp3,1 miliar saja. Melainkan ada lagi denda karena mereka belum menyerahkan laporan kinerja,” ungkap anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, Minggu (24/2).

Tidak hanya karena belum serahkan laporan, kata Jangga, denda itu juga karena audit dilakukan belum secara menyeluruh. Audit yang dilakukan sejauh ini hanya terhadap 27 persen pekerjaan. “Untuk sisa pekerjaan yang belum diaudit, pasti akan mendapat denda lagi. Kita lihat saja nanti hasil audit totalnya,” tegas Jangga.

Jangga sangat menyesalkan PT Mangun Coy KSO selaku pemborong tidak menjalankan kewajibannya pada proyek itu dengan sebaik-baiknya. Sehingga, perbuatan pemborong tersebut merugikan pedagang dan Pemko Medan. “Kalau memang kewajibannya dilakukan, tentu PHO bangunan itu tidak tertunda-tunda seperti ini. Bangunannya sudah selesai, tetapi belum bisa dimanfaatkan Pemko Medan maupun pedagang Pasar Kampung Lalang,” cetusnya.

Dia berharap, pemborong yang mengerjakan proyek itu dapat menuntaskan kewajibannya dan melakukan penagihan agar dapat segera diserahterimakan. “Kalau bisa secepatnya. Bangunan itu harus diaudit total, supaya bisa dipergunakan,” tambahnya.

Diketahui, BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyarankan Pemko Medan mem-blacklist PT Budi Mangun KSO selaku pemborong pada pembangunan Pasar Kampung Lalang. Pasalnya, sejak awal mengerjakan proyek itu, perusahaan tidak pernah melakukan perbaikan.

“Persoalan Kampung Lalang paling rumit sejak kontrak berjalan pada tahun 2016 lalu. Kita sudah sarankan untuk diperbaiki, tapi tidak dilakukan. Lebih baik, blacklist saja,” ungkap Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni saat menerima kunjungan Komisi C DPRD Medan yang dipimpin, Boydo HK Panjaitan, Sekretaris, Dame Duma Sari Hutagalung, Mulia Asri Rambe, dan Jangga Siregar di BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Senin (18/2) lalu.

Menurutnya, persoalan pada Pasar Kampung Lalang telah ditemukan sejak awal pembangunan. Pemborong tidak pernah menyerahkan data laporan harian, mingguan, bulanan serta backup data pengerjaan. “Sehingga bagaimana kita yakin proyek ini benar bila kontraktor tidak membuat laporan,” ucapnya.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo Panjaitan sebelumnya meminta Pasar Kampung Lalang yang secara fisik pembangunannya sudah selesai, dapat dimanfaatkan dan dilakukan serahterima atau PHO (Provisional Hand Over).

“Kita sudah berjanji dengan pedagang agar pasar itu bisa digunakan akhir Pebruari ini. Persoalan ini hampir tiga tahun tidak tuntas, sehingga kita selalu ditagih pedagang. Ini menyangkut perut dan kehidupan pedagang, sehingga kami terus berjuang,” tegasnya. (LMC/rel)

Post Views: 53

Continue Reading

Previous: Dakwah Harus Jadi Alat Pemersatu Ummat
Next: Wali Kota Apresiasi Offroad Jelajah Desa Satu Hati

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.