Medan, 22/7 (LintasMedan) – Seluruh fraksi DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2018 setelah melalui pembahasan yang cukup alot.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin dengan Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung dalam rapat paripurna DPRD, di Medan, Senin (22/7).
Henry Jhon mengungkapkan bahwa penyampaian nota pengatar Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan kewajiban konstitusional.
“Ketentuan tersebut di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Medan dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota DPRD setempat dan Pansus LPJ yang telah membahas substansi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan teliti dan mendalam.
“Ada beberapa catatan pokok legislator yang perlu dicermati dan digarisbawahi. Salah satunya adalah secara kemitraan Pemko dan DPRD Medan harus terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Eldin.
Pemko Medan dan seluruh stakeholders, lanjut dia, akan harus menjadikan catatan-catatan strategis yang disampaikan lembaga legislatif tersebut sebagai masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang semakin transparan, partisipasif, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Menurut Walikota, secara umum pembangunan Kota Medan selama tahun 2018 memberikan banyak keberhasilan, meski di balik itu harus juga disadari masih banyak yang belum dapat dicapai.
“Hal-hal yang belum dapat diwujudkan merupakan tantangan tersendiri secara keseluruhan yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan bekerja lebih keras lagi,” tuturnya.
Karena itu, Eldin mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar senantiasa memiliki integritas dan dedikasi total sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dengan mewujudkannya dalam bentuk-bentuk penyelenggaraan pelayanan umum yang semakin prima kepada masyarakat.
Ia menambahkna, semua catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan utama dalam merumuskan arah kebijakan umum dan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang.
Selanjutnya, kata Walikota, secara operasional juga akan dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.
“Kita percaya, melalui langkah-langkah strategis ini, kita dapat terus meningkatkan citra pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif, dan ekonomis,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa proses pembangunan Kota Medan hingga kini masih dihadapkan dengan tantangan dalam bentuk keterbatasan sumber daya keuangan.
Namun demikian, Walikota merasa yakin tantangan tersebut secara bertahap akan dapat diatasi dengan terus menggali sumber-sumber pembiayaan lain guna mewujudkan pembangunan kota yang semakin berarti dan berkelanjutan.
“Saya percaya, eksekutif, legislatif, judikatif, profesional, pers, dan seluruh kelompok pembangunan telah memberikan sumbangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan selama ini,” kata Walikota Medan. (LMC-04)