Medan, 15/8 (LintasMedan) – Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah mengapresiasi langkah cepat KPK menggeledah sejumlah ruangan di gedung legislatif itu. Dia berharap penggeledahan tersebut turut membantu percepatan penyelesaian proses hukum terkait dugaa suap hakim PTUN Medan yang turut menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.
“Penggeledahan sebagai upaya pengusutan kasus suap yang sedang melanda di provinsi Sumut, maka kita mengapresiasi langkah cepat KPK tersebut,”kata Ajib Shah, usai memimpin sidang paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, Jokowi menyambut peringatan HUT 70 Republik Indonesia di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at.
Ajib Shah berharap penggeledahan dilakukan KPK tersebut jangan sampai menghambat pelayanan terhadap masyarakat dan kinerja pejabat dan aparatur sipil negara di pemerintahan provinsi Sumut. Apalagi KPK juga turut melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintah di jajaran Pemprov Sumut.
“Kita minta para jajaran PNS agar tetap bekerja dan tidak terpengaruh apalagi mengambat kinerja pasca dilakukannya penggeledahan,”kata Ajib Shah juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini.
Ketua Komisi A DPRD Sumut. Toni Togatorop juga menyampaikan apresiasi penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah ruangan legislatif itu.
Dia juga mendukung jika ada upaya dari KPK melakukan pengusutan dan penelusuran data interpelasi terhadap Gubernur yang belum lama ini dibahas di kalangan anggota dewan.
Toni mengemukakan itu menanggapi pertanyaan wartawan, bahwa dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK disebut-sebut telah mengamankan berkas dukungan dan penolakan interpelasi terhadap Gubsu yang belum lama ini kandas di meja paripurna dewan.
“Awalnya kita heran apa kaitannya mengetahui berkas interpelasi turut diamankan KPK dalam penggeledahan kemarin. Namun, jika hal itu sebagai upaya mendukung penyelesaian proses hukum, maka kita menghormati langkah KPK tersebut,”kata politisi Partai Hanura ini.(LMC-02)