
Medan, 16/8 (LintasMedan) – Forum Masjid Sumatera Utara (Sumut) mendesak sikap tegas Pemko Medan khususnya Dinas Pariwisata untuk segera menutup Karaike Milo di Jalan Juanda Medan.
“Kami minta sikap tegas Pemko Medan atau Forum Masjid Sumut akan mengerahkan massa bila pemerintah masih tidak merespon desakan jamaah dan masyarakat sekitar Masjid An-Nazafah,” kata Ketua Forum Masjid Sumut, Rafdinal, Minggu.
Dia menilai Pemko Medan terlalu lemah serta masih menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan masyarakat banyak, maka.
“Kita segera mengerahkan massa untuk menutup paksa karaoke itu,” kata Rafdinal.
Pernyataan ini disampaikannya mengingat hingga sekarang pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan pihak pengusaha tidak cepat respon dalam menyelesaikan masalah tersebut, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Rafdinal memaparkan bahwa aturan tentang keberadaan tempat hiburan sudah ada yakni Perda Kota Medan nomor 4 tahun 2014 Tentang Kepariwisataan dan Perwal Kota Medan nomor 29 tahun 2014, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
“Karena pemerintah kita inikan terlalu lengah dan terlalu menganggap sepele dengan membiarkan potensi-potensi konflik padahal sudah sangat jelas adanya peraturan yang mengatur kalau tempat hiburan itu harus jauh dari tempat ibadah,”ucapnya.
Karaoke Milo yang berdekatan dengan Mesjid An-Nazafah itu dinilai meresahkan warga sekitar, khususnya kalangan jamaah Mesjid.
Sebelumnya juga Sekretaris Majelis Persaudaraan Muslim Mesjid (MPM) An-Nazhafah, Zaman K. Mendrofa mengungkapkan, pembahasan terkait keberadaan Karaoke Milo sudah dua kali dilakukan dengan pihak Legislatif. Sayangnya, hingga hari ini, tak ada kejelasan dan realialisasi terkait masalah itu.(LMC-02)