Muslim Simbolon

Medan, 22/2 (LintasMedan) – Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon mengusulkan, sejumlah lahan eks HGU PTPN di Sumatera Utara agar dikelola oleh PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
PT PSU dinilai mampu dan sangat prospek memberikan sumbangsih pendapatan bagi pembangunan di Sumut dari sektor perkebunan.
“Apalagi dalam kondisi PT PSU yang sekarang ini lahan perkebunannya banyak yang berada pada cluster luar yakni terjal dan tidak prosfek saja, namun masih bisa dikelola dengan baik dan menghasilkan keuntungan. Konon lagi jika lahan eks HGU PTPN tersebut bisa diambil dan dikelola PT PSU maka akan lebih prosfek lagi, karena lahan eks HGU ini berda pada cluster dalam kelas A,”kata Muslim Simbolon kepada wartawan di Medan saat akan berangkat melakukan kunjungan kerja, Rabu.
Selain itu, Muslim juga meminta Pemprov Sumut menyelesaikan hutangnya sesuai yang terdapat dalam Perda peningkatan modal tahun 2014 sebesar Rp371 Miliar yang baru ditampung pada P-APBD 2016 sebesar Rp 50 Miliar. Meski demikian hal itu mampu dikelola PT PSU dengan baik.
“Jika dibandingkan dengan BUMD lain, apa yang telah disumbangkan oleh PT PSU sudah sangat signifikan. Begitu juga perkembangan difedent dengan keuntungan, seharusnya sama baik dari difedent yang diberikan sebagai PAD ke pemprovsu maupun dari perkembangan nilai asset yang di miliki PT PSU,”kata wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Asahan, Batubara, dan Kota Tanjungbalai ini.
Untuk itu, Muslim Simbolon menegaskan jika masyarakat Sumut menginginkan PT PSU semakin menjadi salahsatu BUMD andalan dan primadona kedepannya maka gubernur harus memback up penuh PT PSU. Selain itu juga minta kepada jajaran manajemen untuk lebih fokus menjakankan perusahaan dan tidak hanya fokus pada sektor perkebunan.”Tapi juga pada sektor jasa, sehingga PT PSU punya keunggulan komperatif dan kompetitif,” katanya.(LMC-02)
