Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut Dukung L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi
  • Medan

DPRD Sumut Dukung L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi

Lintas Medan 23 Agustus 2020 2 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan,23/8 (LintasMedan) – Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) PDAM Tirtanadi Sumatera Utara mendapat dukungan dari Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Oleh karena itu, Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong PDAM Tirtanadi Sumatera Utara untuk segera menerapkan program tersebut kepada masyarakat.

“Pasti kita dukung lah, karena program ini baik dan juga dari Kementerian PUPR sudah ada peraturannya, sehingga kita pun mendorong supaya itu cepat berlaku, baik yang menggunakan pipa ataupun yang menggunakan mobil tangki,” kata Ketua Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim usai Rapat Dengar Pendapat sekaligus kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara PDAM Tirtanadi Sumut di Jalan Flamboyan, Cemara, Medan pada Rabu (19/8).

Mengenai tarifnya, Ajie Karim menyampaikan, itu akan segera diberlakukan kepada konsumen yang ingin mengikuti program itu, karena nanti tarifnya akan disatukan dengan kwitansi/rekening pembayaran air minum.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Benny Sihotang juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi Sumut.

“Kita dukung lah, kita setuju. Karena masalahnya kan limbah ya. Limbah ini memang harus diselesaikan. Artinya, ini juga untuk Go Green ya, artinya kita juga lingkungan ini harus bersih, harus juga tidak tercemar,” ujar Benny.

Kalau lingkungan tercemar, menurut Benny, bisa dibilang stunting akan terjadi. “Khususnya untuk limbah tinja ini, kita lihat rumah tangga yang ada, khususnya Kota Medan, itu belum juga bisa kita bilang steril, bisa saja septi tank nya itu dibawah itukan ada yang tidak dicor, air nya merembes, atau tumpukan tinja itu seperti apa,” kata Benny.

Oleh karena itu, ungkap Benny, kita setuju dengan program ini, apalagi sudah ada peraturannya, jadi tinggal kita dorong kesiapan dari PDAM Tirtanadi Sumut nya.

Meski demikian, sebut Benny, pihaknya juga meminta kepada PDAM Tirtanadi Sumatera Utara untuk melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Fauzan Nasution mengungkapkan jika pihaknya bersyukur didukung oleh legislatif dalam hal ini Komisi C DPRD Sumut.

Disampaikan Fauzan bahwa program ini sebenarnya program pemerintah dan sudah didukung oleh pemerintah sendiri, yaitu legislatif dalam hal ini Komisi C DPRD Sumut.

Dengan adanya dukungan ini, maka program-program pemerintah ini dapat dilaksanakan.

Karena bagaimanapun juga, sebut Fauzan, L2T2 ini adalah untuk masyarakat sendiri, agar masyarakat bisa sehat, sehingga angka-angka yang dikhawatirkan pemerintah dalam hal kesehatan bisa diminimalkan, seperti stunting bisa diperkecil, kemudian angka diare bisa diperkecil.

Untuk tarifnya, kata Fauzan, seperti dengan arahan dari walikota agar jangan membebankan masyarakat, dan sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44 / 26 / KPTS / 2020. Tentang Penetapan Tarif Air Limbah Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

“PDAM Tirtanadi menerapkan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubsu untuk meringankan masyarakat membayarnya dengan mencicil yang biasanya masyarakat jika ingin disedot tinjanya maka harus membayar dengan langsung cash sekitar Rp700 ribu sekali sedot, ini bisa dicicil menjadi Rp17.000 / bulannya selama tiga tahun, jadi ini meringankan, tidak terlalu berat kepada masyarakat,” ujar Fauzan.(LMC/rel)

Post Views: 46

Continue Reading

Previous: Ketua DPRD Medan Hasyim Berjanji Perjuangkan Aspirasi Veteran
Next: DPRD Medan Gelar Paripurna Terapkan Protokol Kesehatan

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.