
Komisi D DPRD Sumut lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pimpinan PT Angkasa Pura II dan Administratur Bandara (Adban) Kuala Namu, di Medan, Selasa (2/2).(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 2/2 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Sumut menyimpulkan sistem penataan dan pengelolaan Bandara Internasional Kuala Namu atau Kuala Namu International Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut kurang profesional sehingga kerap menuai kecewa pengguna jasa bandara tersebut.
“Standard pelayanan dan pengelolaan Bandara Kuala Namu masih mengecewakan dan terkesan ada yang salah dalam penerapan konsep di lapangan,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Muchrid Nasution saat rapat dengar pendapat dengan jajaran pimpinan PT Angkasapura cabang Bandara Kuala Namu di Medan, Selasa.
Menurut dia, kurang proifesionalnya penataan dan pengelolaan bandara terbesar di luar Pulau Jawa itu terlihat jelas dari berbagai sisi, antara lain konter tiket yang relatif minim sehingga sering menimbulkan antrean panjang, dan kinerja pelayanan petugas keamanan yang tidak profesional.
Selain itu, lanjutnya kebersihan bandara juga kerap dikeluhkan para pengunjung dan lokasi gerai penjualan yang terkesan semrawut dan tidak terlokalisir.
Politisi Partai Golkar ini juga menyayangkan lambannya manajemen Angkasapura II melakukan pembenahan di sejumlah sisi bandara tersebut, meski KNIA sudah hampir dua tahun dioperasikan.
“Seharusnya Angkasapura II peka terhadap keluhan masyarakat pengguna jasa Bandara Kuala Namu. Apalagi bandara tersebut merupakan kebanggaan masyarakat Sumut,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya Yulizar Parlagutan Lubis menilai banyak oknum karyawan di KNIA yang bersikap diskriminatif terhadap penumpang untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam hal pelayanan terhadap penumpang di terimal internasional, misalnya, tidak jarang oknum karyawan yang bertugas di lokasi tersebut memberikan pelayanan khusus kepada penumpang-penumpang tertentu sehingga mereka tidak ikut dalam antrean saat melakukan pemeriksaan paspor.
“Saya termasuk orang yang pernah mengalami perlakukan diskriminatif saat pulang dari luar negeri,” ujar politisi PPP ini.
Menanggapi pernyataan Komisi D DPRD Sumut, General Manager PT Angkasa Pura II cabang Bandara Kuala Namu Dani Indra Irawan menyambut positif kritik dan masukan dari para legislator tersebut.
“Kami akan melakukan koreksi dan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Bandara Kuala Namu,” ujarnya.(LMC-02)