Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRK Lhokseumawe Belajar Soal PAD ke DPRD Medan
  • Medan

DPRK Lhokseumawe Belajar Soal PAD ke DPRD Medan

Lintas Medan 11 April 2017 1 min read
Silaturrahmi DPRD Lhokseumawe ke DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/4 (LintasMedan) – Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe berkunjung ke Kantor DPRD kota Medan, Selasa.

Silaturahmi kali ini bermaksud mencari soal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD kota Medan dari Komisi D, Jumadi menerima kunjungan anggota dewan dari Aceh Utara itu.

“Ini kali kedua kami ke DPRD kota Medan. Kota Medan adalah yang terbesar nomor tiga di Indonesia dan nomor satu di Sumatera,” ucap Faisal Rasyidis, anggota DPRK Lhokseumawe didampingi belasan anggota DPRK Lhokseumawe.

Faisal menyebutkan, dari kota Medan mereka hendak belajar untuk peningkatan PAD kota Lhokseumawe. Karena kota Medan meiliki pendapatan dari banyak pajak, seperti hotel, distribusi dan lainnya.

“Nantinya kita sampaikan dan coba kita aplikasikan di Lhokseumawe nanti. Semoga apa yang kami dapat bisa dijadikan contoh sesampai kami kembali,” ucap Faisal.

Di lokasi yang sama, sejumlah anggota DPRD kota Siantar juga hadir dan diskusi bersama anggota DPRD kota Medan. Mereka membahas tentang peruntukan ijin dan bangunan serta peraturan daerah tentang RT/RW.

Sementara itu, Jumadi menyambut baik kehadiran para anggota DPRK Lhokseumawe dan DPRD Siantar dalam rangka silaturahmi dan bertukar ilmu dan pikiran.

“Kita diskusi dan saling bertukar informasi juga masukan. Apa yang bisa kita berikan ya kita bantu. Kita harus terbuka dengan siapa saja yang hendak belajar,” kata Jumadi didampingi, Anggota DPRD Medan lain, Waginto, Rajudin Sagala dan Irsal Fikri. (LMC-03)

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Tuding Pemko Gagal Penuhi Target PAD
Next: PDAM Tirtanadi Janji Ada Perubahan Paska Penyesuaian Tarif Air

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.