
Paripurna DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 10/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan tidak berhasil memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 yang ditetapkan sebesar Rp5,49 triliun. Selama kurun waktu setahun, kota yang dipimpin Wali Kota Dzulmi Eldin ini hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp4,308 triliun atau hanya 78,58 persen.
Hal ini terungkap dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution pada sidang Paripurna DPRD Medan, Senin.
Selain tidak tercapainya realisasi PAD, saat ini Pemko Medan juga sedang menghadapi beberapa masalah dan tantangan yang membutuhkan solusi yang semakin terpadu di masa mendatang. Tantangan yang sedang dihadapi di antaranya, perwujudan tertib dan kenyamanan berlalulintas.
“Kita ketahui bersama dengan bertambahnya moda transportasi kita membutuhkan manajemen rekayasa lalulintas yang lebih efektif guna memberikan keselamatan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar semakin lebih baik,” kata Akhyar membacakan isi LKPJ di hadapan pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Iswanda Nanda Ramli, Burhanuddin Sitepu dan 26 anggota dewan lainnya.
Masalah lainnya, ungkap Akhyar, pengembangan pasar tradisional modern yang membutuhkan pembenahan, penataan dan pemberdayaan terhadap pasar-pasar tradisional yang ada. Kemudian, pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan serta kesehatan, pengembangan UKMK.
Diakuinya, pembangunan kota selama 2016 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Hal ini bukan disebabkan kurangnya perhatian terhadap berbagai kepentingan masyarakat, melainkan semata disebabkan keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan pembangunan kota.
Lampu Kuning
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, pencapaian PAD 2016 yang tak sesuai target itu menjadi lampu kuning bagi Pemko Medan dalam rangka menyahuti keinginan masyarakat.
“Jujur, saya mengkritisi pencapaian target PAD ini secara umum. Deviasi 21,52 persen dari target atau selisih hampir Rp1,1 triliun, sangat berbahaya. Artinya anggaran yang bagus itu, plus minusnya cuma 15 persen. Ini sudah lampu kuning,” katanya usai sidang paripurna.
Ia minta pencapaian PAD Pemko Medan di 2017 harus tingkatkan lagi. Caranya menurut Henry, pihaknya akan urai unsur-unsur perolehan PAD tersebut. “Secara kasat mata, pajak reklame cuma Rp78 miliar, tetapi itu belum tergali optimal. Artinya sektor itu masih mampu buat dioptimalkan. Lalu banyak yang lain retribusi bisa ditingkatkan lagi. Nanti akan ketahuan saat pembahasan LKPJ di pansus. Pemko harus memberikan perhatian khusus meningkatkan PAD 2017,” tegasnya. (LMC-03)