
Ilustrasi

Medan, 28/9 (LintasMedan) – Menjelang tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan, terjadi lonjakan yang cukup drastis Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Terjadi perubahan drastis data pemilih kota Medan melonjak dari jumlah 1.867.116 menjadi 2.027.556 atau bertambah 160,440 (9%) pemilih,” kata Edward Bangun, perwakilan pers pada acara Forum Diskusi Pilkada bertajuk, “Mengawal Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang Demokrasi dan Bermartabat, dilaksanakan Panwas Kota Medan, Senin.
Padahal, kata dia data BPS (Badan Pusat Statistik) Sumut menyebutkan pertumbuhan penduduk menurun setiap tahun.
“Jadi dari mana perubahan pemilih yang terlalu banyak itu? Bila pindah domisili, meninggal dunia, tercatat lebih dari satu kali apakah mungkin lonjakannya sebesar itu?,” katanya.
Diskusi dihadiri Ketua Panwas Medan, Raden Deni Admiral, Anggota Panwas Medan Uliansyah Nasution, Anggota KPU Medan Edy Suhartono dan sejumlah jurnalis dari media cetak maupun elektronik.
KPU dianggap belum maksimal untuk menyosialisasikan daftar pemilih kepada masyarakat dan mengumumkan DPS ke ruang publik yang strategis.
Sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Medan memaparkan adanya temuan selisih hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tanggal 2 September 2015 dengan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) sebesar 7,619 pemilih.
Temuan ini, kata Ketua Panwas Medan Raden Deni Admiral telah disampaikan ke KPU Medan. Kami telah mengambil sampel di 15 kecamatan, hasilnya ada 335 pemilih yang memenuhi syarat, namun belum terdaftar, 7.139 kesalahan data pemilih, 1.066 tercatat lebih dari satu kali, 1.600 pemilih meninggal dunia, 3.079 pemilih pindah domisili, 139 pemilih berstatus TNI atau Polri serta 118 pemilih fiktif.
Sementara itu, Komisioner KPUD Medan Edy Suhartono menjelaskan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti dan disaring lebih ketat dengan bantuan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).
“Saat ini masih dalam proses rekapitulasi perbaikan DPS di tingkat Kelurahan, tanggal 29-30 September rekap di Kecamatan dan akan dilakukan penetapan DPT tanggal 2 Oktober,” paparnya.
Menurutnya KPU melakukan sinkronisasi data pemilih Pilpres 2014 dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), lalu data tersebut dimutakhirkan dan memperoleh DPS sebesar 2,027,556.
Pihaknya menjeleskan saat ini tercatat ada 2.345 TPS dengan 800 pemilih per TPS. (LMC-02)