Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Dua Lagi Pengedar Narkoba Ditangkap di Medan
  • Hukum

Dua Lagi Pengedar Narkoba Ditangkap di Medan

Lintas Medan 26 April 2017 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Lhokseumawe, 26/4 (LintasMedan) – Aparat Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh dibantu Polda Sumut berhasil menangkap lagi dua tersangka yang diduga bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Medan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 3 Kg sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China.

“Awalnya dari laporan masyarakat ada pengiriman barang haram dalam bus dari arah Banda Aceh menuju Medan. Kita lakukan pengembangan, ternyata dalam bus tersebut benar ada narkoba jenis sabu. Saat kita buka kardusnya, modus pelaku mengirimkan barang itu dalam kardus berisi buah jeruk bali dan di bawahnya baru diletakkan 3 bungkus sabu dalam kemasan teh China,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu.

Hendri menjelaskan sabu itu ditemukan pada Senin (24/4) sekitar pukul 01.00 WIB dari sebuah bus antar provinsi.

Pada kardusnya tidak tertera siapa pengirim barang haram itu, melainkan hanya tertera nomor selular penerima di Medan, Sumatera Utara.

Dari situlah, kita melakukan pengembangan ke Medan dengan ikut langsung bersama bus tersebut. Sampai ke Medan, Polres Lhokseumawe dibantu Polda Sumatera Utara berhasil menangkap SF (27), di Kompleks Vila Setia Budi Abadi I, Blok B, Medan Sunggal. Dia diduga merupakan penerima paket yang berisikan sabu tersebut.

“Kita lakukan komunikasi dengan SF, kemana akan dibawa sabu tersebut. Selang beberapa jam, kita berhasil menangkap satu tersangka lagi yakni MA (34), di Jalan Bonjol, Kota Binjai. Keduanya warga Aceh namun sudah lama berdomisili di Medan,” tambah Hendri.

Hendri menilai dari kemasan sabu itu, terindikasi bukan hanya jaringan antar provinsi namun bisa juga masuk jaringan internasional.

“Paket sabu itu dibungkus dalam kemasan teh China. Kemungkinan besar ini merupakan jaringan internasional. Untuk pemilik/ pengirim barangnya sedang kita buru,” sebut Hendri. (LMC-03/Dtc)

Post Views: 126
Tags: ditangkap dua Lagi medan pengedar

Continue Reading

Previous: Polrestabes Medan Intensifkan Patroli “Blue Light”
Next: Polda Sumut Imbau Tahanan Kabur Menyerahkan Diri

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.