Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Dua Warga Berseteru Abaikan Mediasi DPRD Medan
  • Medan

Dua Warga Berseteru Abaikan Mediasi DPRD Medan

Lintas Medan 3 April 2018 2 min read
Upaya mediasi yang dilakukan Komisi D DPRD Medan dan pihak Kecamatan Medan Perjuangan terkait masalah dua warga yang berseteru akibat sengketa tanah, Selasa (3/4). (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 3/4 (LintasMedan) – Dua warga di Jalan HM Said/Kampung Durian yang juga bertetangga mengabaikan upaya mediasi yang dilakukan DPRD Medan untuk menghentikan perseteruan mereka.

Perseteruan itu diketahui terkait masalah tembok salah seorang warga yakni Lim Hok Kiat yang mengganggu dan mencederai tetangganya Juriati Siregar.

Upaya mediasi yang Komisi D DPRD Medan dan pihak Kecamatan Medan Perjuangan terkait masalah itu, Selasa (3/4) tampaknya tak membuahkan hasil.

Juriati meminta agar pihak Lim Hok Kiat membayar ganti rugi sebab runtuhan bangunan rumah tetangganya itu telah merusak rumahnya dan mencelakakan Jati (15), putra Juriati.

Selain itu Juriati berkeyakinan, pembangunan tembok Lim Hok Kiat sudah menyalah dan berada di areal tanah miliknya.

Sementara Lim Hok Kiat yang diwakili putranya berkeyakinan bangunan mereka tak bermasalah. Mereka juga tak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diminta Juriati.

Permasalahan dua warga ini sudah berlangsung sejak 2015 lalu, bahkan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Juriati melaporkan Lim Hok Kiat karena pembangunan rumahnya mengakibatkan rumah Juriah rusak, atapnya bocor dan dindingnya retak.
Selain itu, anak Juriati tertimpa runtuhan bangunan sehingga harus opname di rumah sakit.

Menengahi permasalahan itu, Sahat Simbolon, anggota Komisi D DPRD Medan mengatakan, pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak setelah persoalan itu dilaporkan Juriati ke DPRD Medan.

Namun upaya mediasi tak membuahkan hasil. “Kita sudah coba memediasi kedua belah pihak, tapi beberapa kali pertemuan tak ada hasil. Ya kita sepakati, permasalahan ini menunggu keputusan dari pengadilan saja,”ucap Sahat.

Politisi Gerindra ini menambahkan, pihaknya berupaya mencari win-win solution agar masalah yang sudah berlarut-larut itu segera berakhir. Namun upaya tak membuahkan hasil.

“Mediasi kami lakukan agar masyarakat tahu permasalahan mereka segera direspon wakil rakyat. Soal bangunan Lim Hok Kiat diduga menyalah, kita serahkan pada Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan walikota (perwal),”ujar Sahat dalam pertemuan yang dipimpin Camat Medan Perjuangan, Fahri Matondang dan dihadiri muspika serta Lurah Sidorame Barat M Ikbal Samosir.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Medan juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan ini.

Dalam RDP diketahui sekitar 60 persen bangunan Lim Hok Kiat sudah menyimpang dari SIMB yang dimilikinya. Pimpinan rapat, Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong meminta agar pihak kecamatan melakukan mediasi menyelesaikan persoalan itu. Selain itu, dua anggota Komisi D dari daerah pemilihan IV, Sahat Simbolon dan Paul Mei Anton Simanjuntak (Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung) ditugaskan mengawal permasalahan ini.(LMC-02)

 

Post Views: 100

Continue Reading

Previous: Petugas CS DPRD Medan Tolak Dimintai Uang
Next: Medan Utara Harus Jadi Kawasan Bisnis

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.