Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Utara Harus Jadi Kawasan Bisnis
  • Medan

Medan Utara Harus Jadi Kawasan Bisnis

Lintas Medan 3 April 2018 1 min read
Kawasan Kampung Nelayan di Medan Utara. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 3/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Landen Marbun menilai Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2011 hingga 2031 sudah tidak relevan.

RTRW tersebut sangat memungkinkan bisa direvisi untuk kepentingan rakyat.

“Kota Medan hanya menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Medan Utara, sementara untuk wilayah Selatan sudah dipadati perkantoran dan dijadikan kawasan bisnis. RTH di wilayah selatan tidak sampai 20 persen,” kata Landen.

Padahal, sebut dia dalam UU No 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, diwajibkan masing-masing wilayah ada ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 20 persen dari luas wilayah.

Medan memiliki 21 kecamatan sudah seharusnya di semua kecamatan dialokasikan RTH seluas 20 persen dari luas wilayah.

Akibat Pemko Medan terkesan hanya menjadikan Medan Utara sebagai RTH menjadi pembangunan di wilayah itu berkurang.

Padahal kata dia di banyak negara, kawasan pelabuhan biasanya dijadikan lahan bisnis dan nyatanya hampir semua maju dan perekonomian rakyatnya juga meningkat.

“Wilayah pelabuhan yang tidak dijadikan kawasan bisnis akan ketinggalan dibanding wilayah lainnya,” ujar Landen.

Dia berharap pembangunan Islamic Centre segera diselesaikan di wilayah itu, begitu juga dengan pembangunan di bidang pendidikan perlu diperhatikan agar derajat hidup rakyat di wilayah Medan Utara dapat lebih meningkat.

“Karena saat ini, yang terlihat hanya hutan mangrove yang banyak ditanam untuk menahan abrasi,’ sebutnya lagi.

Lokasi pelabuhan seperti Belawan harusnya juga dijadikan sebagai kawasan bisnis agar maju. Karena tidak mungkin kawasan itu dijadikan lokasi pertanian, perumahan dan lainnya. “Wilayah itu cocok menjadi kawasan bisnis karena Belawan merupakan salah satu gerbang Sumut dari wilayah laut,”ujarnya.(LMC-03)

 

Post Views: 144

Continue Reading

Previous: Dua Warga Berseteru Abaikan Mediasi DPRD Medan
Next: Medan Matangkan Persiapan jadi Kota Layak Anak

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.