

Medan, 26/3 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak pribadi tahun 2016 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Kota Jalan Sukamulia Medan, Senin.
“SPT tahunan secara e-Filling terbukti mudah, cepat dan aman”, ujar Erry Nuradi usai mendatangi petugas di KPP Pratama Medan Kota.
SPT Gubsu diterima petugas pajak tidak sampai lima menit.
Kemudian Erry Nuradi berinteraksi dan berdialog dengan para seorang Wajib Pajak (WP) yang kebetulan mau menyampaikan
SPT.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi
dengan melaporkan SPT tahunan dan mengikuti tax amnesti,” kata Erry
Nuradi.
Gubernur juga mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan
SPT Tahunannya agar segera melaporkannya sebelum 31 Maret 2017
mendatang.
“Pajak ini sangat penting, karena dengan kita membayar pajak berati
kita telah membantu pembangunan daerah. Hampir 80% pembangunan kita
berasal dari pajak. Oleh karena itu mari kita ikut berpartisipasi
dalam pembangunan,” katanya.(LMC-04)