Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran
  • Medan

F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran

Lintas Medan 6 April 2026 2 min read

Medan, 6/4 (LintasMedan)- Fraksi PDI Perjuangan mendesak Walikota Medan supaya tegas menyikapi keluhan dan aduan masyarakat Kota Medan terkait pendataan warga penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Saat ini masih banyak warga Medan yang tergolong miskin tidak pernah memdapat bantuan sosial.

Hal itu dicetuskan Johannes Haratua Hutagalung (foto) dari juru bicara Fraksi PDI P saat penyampaian jawaban Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan terhadap tanggapan Walikota Medan atas Ranperda Inisiatif Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/4).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnae SKM dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya. Rapat paripurna dihadiri sekaligus memfasilitasi jalannya rapat Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hitasoit dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH. Hadit juga para OPD Pemko Medan.

“Kami menerima laporan, warga masyarakat yang tergolong miskin tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah propinsi maupun pemerintah Kota Medan. Sementara ada warga masyarakat dari golongan keluarga mampu justru mendapatkan bantuan. Keluhan ini selalu kami terima dalam setiap pelaksanaan reses maupun sosialisasi peraturan daerah yang kami lakukan,” sebut Johannes.

Dikatakan Johannes, pihaknya menilai kejadian itu disebabkan tidak seriusnya Dinas Sosial Kota Medan melakukan verifikasi dan pemutahiran data. Bahkan tidak melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Atas pertimbangan tersebut, kami mendesak Walikota Medan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang yang benar-benar dari keluarga miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan supaya terdaftar sebagai penerima bantuan. Mohon hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota Medan dan segera ditindaklanjuti,” paparnya.

Terkait perubahan Perda No 4 Tahun 2012 kata Johannes, Fraksi PDI P menyampaikan sejak awal telah menyatakan dukungannya atas usulan perubahan Perda.
Dimana sesuai dengan bunyi pasal 13 ayat (3) poin c tata tertib
DPRD Kota Medan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan Ranperda. Pembahasan ditingkatkan melalui pembentukan panitia khusus dengan melibatkan stakeholder terkait.

Dikatakan Johannes, dengan perubahan Perda diharapkan fasilitas kesehatan primer diperkuat agar mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri,
Sementara rumah sakit dirancang untuk menjadi lebih efisien dalam menyediakan layanan rujukan.

Dengan demikian sambung Johannes, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau, tetapi juga lebih berkualitas. Perubahan lain juga transformasi
Rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Kebijakan
Ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan.Sehingga setiap rumah sakit mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih komprehensif,” ungkapmya.

Disamping itu kata Johannes dengan adanya regulasi trrsebut, akan terjadi peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan
Masyarakat yang terus berkembang. “Termasuk sistem digitalisasi layanan kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari transformasi,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 1,118

Continue Reading

Previous: Hari Nelayan 2026, Politisi PKS Zulham Efendi Soroti Kelangkaan Solar
Next: F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.