Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran
  • Medan

F PDI P DPRD Minta Walikota Medan Sikapi Bansos Tidak Tepat Sasaran

Lintas Medan 6 April 2026 2 min read

Medan, 6/4 (LintasMedan)- Fraksi PDI Perjuangan mendesak Walikota Medan supaya tegas menyikapi keluhan dan aduan masyarakat Kota Medan terkait pendataan warga penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Saat ini masih banyak warga Medan yang tergolong miskin tidak pernah memdapat bantuan sosial.

Hal itu dicetuskan Johannes Haratua Hutagalung (foto) dari juru bicara Fraksi PDI P saat penyampaian jawaban Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan terhadap tanggapan Walikota Medan atas Ranperda Inisiatif Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/4).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnae SKM dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya. Rapat paripurna dihadiri sekaligus memfasilitasi jalannya rapat Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hitasoit dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak SH. Hadit juga para OPD Pemko Medan.

“Kami menerima laporan, warga masyarakat yang tergolong miskin tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah propinsi maupun pemerintah Kota Medan. Sementara ada warga masyarakat dari golongan keluarga mampu justru mendapatkan bantuan. Keluhan ini selalu kami terima dalam setiap pelaksanaan reses maupun sosialisasi peraturan daerah yang kami lakukan,” sebut Johannes.

Dikatakan Johannes, pihaknya menilai kejadian itu disebabkan tidak seriusnya Dinas Sosial Kota Medan melakukan verifikasi dan pemutahiran data. Bahkan tidak melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Atas pertimbangan tersebut, kami mendesak Walikota Medan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang yang benar-benar dari keluarga miskin dan belum pernah mendapatkan bantuan supaya terdaftar sebagai penerima bantuan. Mohon hal ini menjadi perhatian serius saudara Walikota Medan dan segera ditindaklanjuti,” paparnya.

Terkait perubahan Perda No 4 Tahun 2012 kata Johannes, Fraksi PDI P menyampaikan sejak awal telah menyatakan dukungannya atas usulan perubahan Perda.
Dimana sesuai dengan bunyi pasal 13 ayat (3) poin c tata tertib
DPRD Kota Medan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pembahasan Ranperda. Pembahasan ditingkatkan melalui pembentukan panitia khusus dengan melibatkan stakeholder terkait.

Dikatakan Johannes, dengan perubahan Perda diharapkan fasilitas kesehatan primer diperkuat agar mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri,
Sementara rumah sakit dirancang untuk menjadi lebih efisien dalam menyediakan layanan rujukan.

Dengan demikian sambung Johannes, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau, tetapi juga lebih berkualitas. Perubahan lain juga transformasi
Rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Kebijakan
Ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan.Sehingga setiap rumah sakit mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih komprehensif,” ungkapmya.

Disamping itu kata Johannes dengan adanya regulasi trrsebut, akan terjadi peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan
Masyarakat yang terus berkembang. “Termasuk sistem digitalisasi layanan kesehatan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari transformasi,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 1,081

Continue Reading

Previous: Hari Nelayan 2026, Politisi PKS Zulham Efendi Soroti Kelangkaan Solar
Next: F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.