

Medan, 15/8 (LintasMedan) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Pemprov Sumut untuk segera menyerahkan data lengkap dimana saja program rumah layak huni yang telah dilakukan dan dicanangkan pemerintah setempat.
“Fraksi PDIP meminta Gubernur Tengku Erry Nuradi segera memberikan data itu secara tertulis,” kata juru bicara Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan pada paripurna pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2015, Senin.
PDIP merupakan satu-satunya yang menyoroti tentang proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) itu, di antara sejumlah pandangan fraksi lainnya di DPRD Sumut.
Menurut Sutrisno F-PDIP sudah berulangkali meminta Gubernur untuk menyerahkan data itu, termasuk disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap P-APBD tahun 2015.
Namun tidak diketahui apa yang menjadi alasan Gubernur Sumut hingga permintaan itu belum juga ditindaklanjuti.
Menurut Sutrisno, Fraksi PDIP sangat mendukung penuh program rumah layak huni yang seharusnya bisa menjadi program unggulan Dinas Tarukim.
Dukungan terhadap program ini karena menyentuh langsung kepada persoalan masyarakat.
Sayangnya, dari hasil kunjungan kerja DPRD Sumut pekan lalu, terungkap jika ternyata pemerintah kabupaten/kota juga tidak mengetahui letak dimana saja program rumah layak huni tersebut.
Sebelumnya, tim Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Dapil) VI (Kabupaten Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan) melaporkan sama sekali tidak menemukan lokasi proyek pembangunan rumah layak huni yang dilaksanakan oleh Dinas Tarukim.
Apalagi tim tidak didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penanggungjawab yang seharusnya mengetahui lokasi pembangunannya.
Padahal menurut catatan dewan anggaran untuk proyek rumah layak huni di Labuhanbatu Selatan itu cukup besar, senilai Rp3.4 Miliar dengan volume 170 unit rumah bersumber dari APBD tahun anggaran 2015.
“Ini membuktikan tidak ada sinergi dan kordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terhadap program tersebut,” katanya pada paripurna yang dihadiri Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.
F-PDIP juga ingin meminta penjelasan dari Gubernur apakah program pengadaan rumah layak huni atau rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota atau hanya sebatas imajinasi dinas terkait.
“Mungkin hanya berdasar imajinasi Dinas Tarukim sehingga pemerintah kabupaten/kota tidak tahu,”kata anggota Komisi C DPRD Sumut itu.
Lebih jauh F-PDIP juga menduga bahwa proyek rumah layak huni hanya sekedar program tanpa realisasi, sedangkan anggaran untuk program tersebut telah habis.(LMC-02)