

Medan, 14/8 (LintasMedan) – Tim Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumatera Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan menilai sejumlah pelaksanaan proyek bersumber dari APBD Sumut diduga banyak penyimpangan dan rawan dikorupsi.
“Dari hasil temuan dan tinjauan di lapangan sejumlah proyek bersumber dari APBD tahun 2015 ditemukan tidak wajar,” kata jurubicara Dapil I Hanafiah Harahap, saat melaporkan hasil kunker yang dibacakan pada paripurna DPRD Sumut, Jumat.
Politisi Partai Golkar ini mengungkap sejumlah temuan data anggaran yang diperoleh Tim I DPRD Sumut pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Dinas Tarukim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan serta Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Kesejahteraan Sosial yang dinilai tidak wajar.
“Sejumlah pelaksanaan anggaran diragukan dan diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit,” tegas Hanafiah.
Untuk Dinas Tarukim, dewan menemukan proyek pembangunan saluran drainase Jalan Rumah Potong Hewan tidak sesuai antara volume perencanaan dengan kondisi di lapangan.
Akibatnya banyak aliran air yang tersumbat, serta tidak adanya pengerjaan pembuatan penampang di area bawah jembatan perumahan penduduk.
Begitu juga pekerjaan penataan PS Lingkungan pemukiman kawasan Kelurahan Tanah 600 Kota Medan.
Hasil temuan di lapangan masih terlihat overlay yang tipis dimana campuran material batuan lebih banyak dari campuran bahan lainnya.
Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan misalnya, DPRD Sumut menilai realisasi belanja langsung tidak wajar karena pada pengadaan sering berulang dan tidak stabil (tidak standarisasi).
Demikian juga dengan pengadaan bangunan gedung kantor yang tidak sesuai realisasi dengan bentuk bangunan.
Kemudian pada Dinas Perhubungan dewan meminta BPK untuk mengaudit karena bukti fisik pengadaan sejumlah barang di antaranya laptop tidak ditemukan.
Begitu juga pada Badan Lingkungan Hidup, dimana anggaran kegiatan belanja modal pengadaan barang, bentuk fisik tidak dapat ditinjau. “Untuk itu diminta BPK mengaudit pengadaan barang atau kegiatan belanja modal di Badan Lingkungan Hidup,” katanya.
Pada Dinas Kesejahteraan Sosial tim kunker dapil I juga meminta BPK mengaudit belanja modal gedung dan bangunan, pengadaan bangunan gedung tempat kerja dimana anggarannya direalisasi sebesar Rp1.347.295.400.
Sementara pada Dinas Perkebunan DPRD Sumut meminta agar instansi itu menginventarisasi barang/aset serta mengarsipkannya dengan rapi dan teratur sesuai dengan administrasi/inventarisasi barang yang ada.
Tim Kunker Dapil I diketuai Ikrimah Hamidi dengan Wakil Ketua Brilian Mokhtar dan sekretaris Mohammad Nezar Djoeli, beranggotakan 14 orang di antaranya, Darwin Lubis, Muhammad Hafez, Yulizar Parlagutan Lubis dan Baskami Ginting.(LMC-02)