Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • F-PKS DPRD Medan Kecewa Walikota Belum Terbitkan Aturan MDTA
  • Medan

F-PKS DPRD Medan Kecewa Walikota Belum Terbitkan Aturan MDTA

Lintas Medan 22 Maret 2018 2 min read

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengaku kecewa dengan Bagian Hukum Pemko Medan karena belum terbitnya Peraturan Walikota tentang pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliya (MDTA) hingga kini. Mengingat, pelaksanaan Perda MDTA sesuai amanah harus direalisasikan Juni 2018.

“Ini kelalaian Pemko Medan, padahal rentang waktu yang diberikan selama empat tahun sudah sangat luar biasa,” sesal Penasihat FPKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, pada acara hari aspirasi bertajuk “Nasib Perda Keumatan di Kota Medan”, Kamis.

Sejak diundangkan pada medio Juni 2014, kata Salman, Pemko Medan dinilai sangat terseok-seok. “Kami melihat Bagian Hukum Pemko Medan terseok-seok dalam menyiapkan Perwal dari Perda MDTA padahal waktu sudah diberikan lama dan hingga kini petunjuk teknis belum ada,” katanya.

Dengan sisa waktu tinggal 3 bulan lagi, Salman, menilai Pemko Medan akan sulit melaksanakannya. “Walaupun hari ini Pemko Medan menerbitkan Perwalnya,” ujarnya.

Salman mengingatkan, jangan sampai kelalaian ini mengakibatkan anak-anak yang beragama Islam tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena tidak memiliki ijazah MDTA.

“Pemko Medan harus melakukan terobosan, sehingga proses pembuatan petunjuk teknis tidak saling melempar bola,” katanya.

Dalam kesempatan itu Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Pemko Medan, Joshua Sitompul, mengatakan sejak diundangkan pada 2014, Pemko Medan telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Agama. “Sampai saat ini, terkait Perda ini masih terjadi tarik ulur,” katanya.

Sementara perwakilan Al Washliyah, Abdul Wahab, mengungkapkan pihaknya sangat senang dengan program yang dilakukan PKS ini.

“Program PKS ini sudah sangat mengingatkan kita, terkait MDTA ini, kita pantas khawatir dengan belum terrealisasinya petunjuk teknis karena bisa jadi anak-anak muslim nantinya tidak diterima karena alasan tidak memiliki ijazah MDTA,” paparnya.(LMC-02)

Post Views: 68

Continue Reading

Previous: Dinas PU Normalisasi Drainase di Jalan Sisingamangaraja
Next: Warga Minta Bantuan Masyarakat Miskin Adil

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.