
Medan, 14/12 (LintasMedan) – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan mengharapkan perubahan susunan perangkat daerah di Kota Medan harus dibarengi dengan perubahan yang signifikan pada pelayanan publik, agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat, sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Harapan itu disampaikan FPAN dalam pendapatnya yang melalui jurubicaranya, Zulkarnain Yusuf, pada sidang paripurna pengambilan keputusan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda dalam sidang paripurna dewan, Rabu.
Zulkarnain mengatakan, terselenggaranya pelayanan publik yang baik, menunjukkan indikasi membaiknya kinerja manajemen pemerintahan. “Disisi lain menunjukkan adanya perubahan sikap mental dan perilaku aparatur pemerintahan menjadi baik,” katanya.
Setelah Ranperda ini disahkan, pinta Zulkarnain, pengisian jabatan yang memimpin dan mengelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), haruslah sesuai dengan kompetesi, berintegritas dan profesional. “Proses seleksi dan rekrutmennya pun yang objektif dan terbuka. Walikota harus berani memilih dan menempatkan pejabat yang ada dikerenankan profesional, integritas dan kompetensinya,” pintanya. (LMC-03)