
Medan, 26/11 (LintasMedan) – Anggota Fraksi Partai Gerindra menyatakan sangat menyesalkan adanya dugaan korupsi di instansi Dinas Perhubungan Kota Medan yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan hingga menjadi tersangka.
“Praktik pungutan liar (Pungli) dan parkir liar memang masih sangat marak dan merajalela, Permasalahan kemacetan, kerusakan lampu jalan, yang semuanya ini merupakan tanggungjawab Dishub Medan untuk mengatasinya,” kata Tia Anggraini juru bicara F Gerindra saat menyampaikan pendapat fraksinya dalam rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnain,SKM pada Rabu (26/11).
Dengan pengambilalihan pengelolaan parkir di jalan Jawa dan Irian Barat oleh Dishub Medan, namun disayangkan praktik pungutan liar (Pungli) masih terus terjadi.
Pungli, kata Tia terus terjadi di area parkir, dengan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, seperti di Jalan Jawa yang tarifnya bisa mencapai Rp.20.000, Padahal seharusnya Rp.5000,-terdapat juga kasus anggota Dishub Kota Medan yang dilaporkan melakukan pemalakan terhadap pedagang, yang kemudian berujung pada laporan Polisi.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan, untuk bisa menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, melakukan korupsi yang sangat merugikan rakyat.
Permasalahan keamanan di Kota Medan harus menjadi perhatian serius oleh Pemko Medan, banyaknya tawuran, begal, rayap besi dan aksi kriminal dan premanisme, pungli di Kota Medan tentu menjadi sangat tidak nyaman bagi warga kota Medan dan para pendatang.
Pemko Medan harus terus bekerjasama dengan aparat Polisi.
Termasuk juga permasalahan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, program penyuluhan narkoba harus terus ditingkatkan, ujar Tia Ayu.
Fraksi Gerindra menghimbau agar pihak Polrestabes Kota Medan bertindak dengan cepat dan sigap terhadap pelaku kejahatan di Kota Medan dan Pemko Medan harus terus mensosialisasikan terkait pemberantasan pungli.(LMC-02)
