Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • SP3 Terbit, DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza
  • Medan

SP3 Terbit, DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Bangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza

Lintas Medan 26 November 2025 2 min read

Medan, 26/11 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang tengah didirikan di atas lahan eks Hotel Garuda Plaza yang terletak di Jalan Sisingamangaraja – Jalan Dolok Sanggul, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.

Pasalnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan karena bangunan yang kabarnya akan difungsikan sebagai Lapangan Padel tersebut berdiri tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“SP3 nya sudah diterbitkan Dinas PKPCKTR Medan pada 19 November 2025, sudah sejak seminggu yang lalu. Saya minta kepada SatPol PP Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan eks Hotel Garuda Plaza Medan itu,” ucap Rizki Lubis , Rabu (26/11/2025).

Dikatakan Rizki Lubis, meskipun sudah mendapatkan SP3 dari Pemko Medan, namun proses pembangunan gedung di atas lahan eks Hotel Garuda Plaza itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

“Pemko Medan melalui SatPol PP jangan tinggal diam terhadap pembangkangan yang dilakukan pemilik bangunan, segera tindak tegas. Bongkar bangunan tersebut,” tegasnya.

Diterangkan politisi Partai NasDem itu, usai mendapatkan Surat Peringatan, pemilik bangunan kerap melakukan pengerjaan di malam hari guna menghindari pantauan petugas.

“Untuk itu, segera bongkar bangunan. Setelah dibongkar, SatPol PP harus segera menyegel lokasi pembangunan dan memastikan tidak adanya lagi aktivitas pembangunan di lokasi tersebut sebelum PBG nya terbit,” terangnya.

Dijelaskan Ketua DPD GARPU NasDem Kota Medan tersebut, pembangkangan yang dilakukan pemilik bangunan merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada di Kota Medan.

“Kota Medan tidak anti investasi, bahkan kita sangat mendukung adanya investasi yang mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan. Akan tetapi, semua bentuk investasi harus mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, selain berdiri tanpa PBG, sejumlah warga di Jalan Dolok Sanggul mengeluhkan proses pendirian sebuah bangunan berstruktur dan berbentuk gudang di lahan Eks Hotel Garuda Plaza.

Setidaknya, ada delapan Kepala Keluarga di Jalan Dolok Sanggul yang mengeluh karena pembangunan gedung yang dikabarkan akan dijadikan lapangan padel tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.(LMC-02)

Post Views: 192

Continue Reading

Previous: Gerindra Sesalkan Dugaan Korupsi Dishub Medan
Next: PT Toba Pulp Lestari Tbk Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Pertemuan Gubernur Sumut dengan Sekber 

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.