Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Godfried Lubis: Izin Restoran di Medan Bagai Bersembunyi di Lapangan Terbuka
  • Medan

Godfried Lubis: Izin Restoran di Medan Bagai Bersembunyi di Lapangan Terbuka

Lintas Medan 28 Oktober 2025 2 min read

Medan, 28/10 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, mengatakan izin restoran seperti bersembunyi di lapangan terbuka. Pasalnya, izin yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Akibatnya, setoran pajak dai restoran tidak sesuai.

Godfried Lubis mengatakan bersembunyi di lapangan terbuka itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Restoran Lembur Kuring, Restoran Kembang, Restoran Kalasan dan Restoran Srikandi di DPRD Kota Medan, Selasa (28/10).

Pernyataan itu disampikannya setelah mendengar pemaparan dari masing-masing pihak restoran dan Dinas PMPTSP Kota Medan. RDP di pimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede.

Hadir dalam RDP itu Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga, anggota Komisi, di antaranya Agus Setiawan dan Sri Rezeki. Dari pihak restoran hadir Winda Pratiwi (Manejer Operasional Restoran Lembur Kuring), Yayuk (Manajer Operasional Restoran Kembang), Dewi (Manajer Operasional Restoran Kalasan) dan Rahmat Ganang (Manajer Operasional & Publikasi Restoran Srikandi). Hadir juga dari Dinas PMPTSP, Bapenda dan Dinas Pariwisata.

Godfried menilai, izin restoran Lembur Kuring dan Kembang tidak masuk akal. Sebab, ketersediaan jumlah kursi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan izin yang ada. “Tidak mungkin jumlah kursinya 100 ke 150 unit. Kami lihat di lapangan jumlah kursi di Restoran Lembur Kuring dan Kembang itu di atas 200,” katanya.

Seharusnya, sebut Godfried, pihak restoran sudah memperbaharui izinnya sesuai ketentuan. “Berdasarkan keterangan, status izin Restoran Lembur Kuring dan Kembang ini harus berisiko tinggi karena jumlah kursinya sudah di atas 200, bukan lagi menengah rendah. Akibat ketidakjujuran ini, berdampak kepada setoran pajak restoran ke Pemkot Medan,” katanya.

Terkait setoran pajak, Godfried, juga menilai tidak sesuai. Dari laporan Bapenda tadi, omzet Restoran Lembur Kuring mencapai Rp1,4 sampai Rp1,6 miliar/bulan, tapi pajak yang disetor Rp140 juta/bulan, PBB Rp44 juta dan parkir Rp600 ribu. “Kalau Rp140 juta pajaknya, berarti penghasilan per hari Rp45 juta. Ini tidak mungkin, apalagi weekend. Ini harus dibuat alat, sepertinya sudah dibohongi. Bapenda harus memverifikasi dan memeriksa ini dengan menerbitkan Surat Keterangan Perintah Kurang Bayar (SKPKB),” pinta Godfried.

Sementara, David Roni Ganda Sinaga, mengaku kecewa dengan kinerja OPD Pemkot Medan. Sebab, restoran sudah lama beroperasi, namun tidak ada pengecekan dan terkesan ada pembiaran terhadap kesalahan yang ada.

“Kalau begini, sepertinya pemerintah dianggap tidak ada. Kalau kita tidak menindaknya, berarti ada apa-apanya. Tolong ini di seriusi, jangan seperti makan gaji buta. Harus ada Tindakan tegas dan pengusaha juga harus aktif,” pintanya.

Sebelumnya, Ikbal, dari Dinas PMPTSP menyampaikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), status izin Restoran Lembur Kuring menengah rendah.

“Status menengah rendah itu dengan jumlah kursi antara 100 ke 150 kursi. Status menengah rendah ini juga pada Restoran Kembang, Kalasan dan Srikandi,” katanya.

Jika jumlah kursi di atas 200, sebut Ikbal, status restoran harus risiko tinggi. “Kalau risiko tinggi, restoran harus punya Amdal dan itu harus ada koreksi dari provinsi,” sebutnya.

Sedangkan Kabid Destinasi & Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Medan mnyampaikan, pihaknya sudah mengimbau restoran untuk merubah izin sesuai dengan kondisi di lapangan. “Terakhir kami imbau pada 29 September 2025. Kalau status izin berisiko tinggi, harus ada verifikasi dari provinsi,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 40

Continue Reading

Previous: Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”
Next: Beri Efek Jera, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH Pengusaha Manipulasi Izin PBG

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.