Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Beri Efek Jera, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH Pengusaha Manipulasi Izin PBG
  • Medan

Beri Efek Jera, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH Pengusaha Manipulasi Izin PBG

Lintas Medan 28 Oktober 2025 2 min read

Medan, 28/10 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan kepada Satpol PP Kota Medan supaya melimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setiap kasus temuan manipulasi jenis izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) terkait fungsi peruntukan bangunan. Penyerahan kasus ke ranah hukum dinilai memberi efek jera bagi pengembang yang melakukan penyalahgunaan izin demi mengurangi bayaran retribusi.

“Bagi pengembang yang melakukan manipulasi jenis izin bangunan. Tidak cukup hanya pembongkaran bangunan tetapi supaya diproses ke ranah pidana,” ujar Rizki Lubis usai menggelar RDP bersama OPD Pemko Medan terkait sejumlah bangunan menyalah di Kota Medan, Selasa (28/10).

Disampaikan Rizki, selain membongkar bangunan yang melanggar izin, maka pemiliknya juga dikenakan sanksi pidana bila terbukti mengalihfungsikan peruntukan bangunan.

“Misalnya izin jenis bangunan RTT (Red_Rumah Tempat Tinggal) tetapi difungsikan untuk restoran atau perkantoran. Ini jelas sudah melanggar aturan dan pantas dipidanakan. Karena kebocoran PAD cukup besar dari selisih pembayaran retribusi PBG nya,” sebut Rizki.

Masih terkait memaksimalkan PAD dari retribusi PBG, Rizki Lubis berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan OPD terkait terutama soal pengawasan. “Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan OPD yang berkaitan dengam perizinan PBG. Membangun komitmen guna memaksimalkan PAD dari retribusi PBG,” ungkap Rizki asal politisi Nasdem itu.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution menyampaikan terkait perizinan PBG dan guna menghindari retribusi banyak terjadi kebohongan dan akal akalan.

“Maka terkait perizinan pengurusan PBG perlu sistem dirapikan. Karena mekanisme selama ini amburaful dan bersalahan. Ke depan, proses dipermudah termasuk birokrasi, supaya dipangkas. Sehingga masyarakat tidak apatis mengurus PBG nya,” sebut nya.

Sedangkan pengawasan pendirian bangunan dari aparat terkait supaya ditingkatkan dan jangan sampai ada pembiaran bagi bangunan yang menyalahi aturan.
Begitu juga dengan petugas pengawasan supaya dibekali pengetahuan yang menguasai Perda.

“Petugas yang lapangan harus menguasai Perda. Bagi pengusaha yang terbukti melakukan penyimpangan hendaknya mendapat edukasi dan pembinaan. Dan pad awal pembangunan, petugas diharapkan mengungatkan agar mengikuti aturan yang berlaku,” papar Edwin Sugesti.(LMC-02)

Post Views: 95

Continue Reading

Previous: Godfried Lubis: Izin Restoran di Medan Bagai Bersembunyi di Lapangan Terbuka
Next: Komisi III Ultimatum Pemko Medan, Minta Tinjau Pajak dan Verifikasi Izin Restoran

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.