

Medan, 16/1 (LintasMedan) – Masyarakat membutuhkan “good media” atau media yang baik untuk memberikan pendidikan dan informasi yang benar agar masyarakat semakin cerdas dan mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
“Jadi, bukan hanya ‘good goverment’ (pemerintah yang baik) yang dibutuhkan, tetapi juga ‘good media’,” kata Gubernur Sumut HT Erry Nuradi ketika menerima audiensi perwakilan wartawan Unit DPRD SU di Medan, Senin.
Mungkin, kata Gubernur, media massa perlu merubah pola pemberitaan yang selama ini terkesan menerapkan prinsip “bad news is good news” atau informasi yang buruk menjadi berita yang menarik.
Untuk semakin mendidik masyarakat, termasuk untuk tidak menimbulkan kejenuhan atas informasi negatif yang selalu diterima, mungkin sudah saatnya media massa rutin menampilkan informasi yang positif.
Ia mencontohkan dengan pemberitaan mengenai keberhasilan pemerintah atau program-program yang disiapkan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Selama ini fenomenanya mungkin ‘bad news is good news’, selanjutnya harus bisa ‘good news is good news’,” katanya.
Gubernur mengingatkan kembali empat fungsi media yakni sebagai sarana informasi, edukasi, hiburan, dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan.
Sarana informasi maksudnya, masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja pemerintah melalui media. Sedangkan sarana edukasi dimaksudkan untuk menambah wawasan masyarakat karena edukasi itu bukan hanya didapatkan melalui pendidikan formal.
Media juga menjadi sarana hiburan sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi negatif, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan hiburan.
Sedangkan sarana sebagai pengawas agar media mampu menjadi sosial kontrol sehingga penyelenggara pemerintahan bisa mendapatkan masukan yang konstruktrif.
Empat fungsi media itu harus diperankan dengan baik agar media benar menjadi good media.
Untuk menyikapi kondisi itu, Pemprov Sumut juga telah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kinerja dalam penyampaian informasi.
Ia mencontohkan keputusan meningkatkan eselon pejabat humas yang memiliki kewenangan dalam menyebarkan berbagai informasi dan kebijakan pembangunan yang disiapkan Pemprov Sumut dengan menempatkan pejabat setingkat kepala biro.
“Dulu (pejabat humas) hanya eselon empat, sekarang sudah eselon dua,” katanya.(LMC/rel)