Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Gubernur Berharap RAPBD 2017 Disetujui Januari
  • Medan

Gubernur Berharap RAPBD 2017 Disetujui Januari

Lintas Medan 16 Januari 2017 2 min read
Tengku Erry Nuradi (Foto:LintasMedan/ist)

Medan,16/1 (LintasMedan) – DPRD Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera membahas Rancangan APBD tahun 2017 dan dapat menyetujuinya menjadi peraturan daerah sebelum bulan Januari berakhir.

Ketika menerima audiensi perwakilan wartawan Unit DPRD SU di Medan, Senin, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan telepon dari pejabat Ditjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri mengenai karena belum mengajukan APBD 2017.

Disebabkan kesibukan dalam menyiapkan Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), beberapa daerah mengalami keterlambatan dalam mengajukan APBD 2017.

Namun Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pembahasan dan persetujuan RAPBD 2017 tersebut harus segera diselesaikan dan diajukan pada Januari.

Jika tidak menyelesaikan pembahasannya pada Januari, dikhawatirkan Sumut akan mendapatkan sanksi (punihsment) dari pemerintah.

“Jangan sampai kena punishment. Kalau kena punishment, nanti uangnya dipotong dam sebagainya,” kata Gubernur.

Karena itu, pihaknya mengharapkan DPRD Sumut dapat melakukan pembahasan atas nota keuangan RAPBD 2017 yang telah diajukan tersebut.

Gubernur mengakui jika ada beberapa isi nota keuangan tersebut yang dikomplain anggota DPRD Sumut seperti penundaan pembayaran dana hibah ke kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, Pemprov Sumut sengaja menunda pembayaran dana hibah tersebut karena memiliki utang atas dana bagi hasil pajak yang jumlahnya cukup besar.

Pemprov Sumut baru akan menyalurkan dana hibah ke kabupaten/kota itu setelah utang-utang tersebut.

“Kalau masih berutang tapi memberikamn hibah, itu sombong namanya,” ujar Gubernur.

Mengenai komplain sebagian pihak atas besarnya belanja tidak langsung, kata Gubernur, hal itu disebabkan utang ke kabupaten/kota tersebut dimasukkan ke dalam nomenklatur belanja tidak langsung.

Lain lagi dengan dana BOS yang sifatnya hanya “numpang lewat” juga dimasukkan dalam anggaran belanja tidak langsung.

Padahal, masih banyak lagi anggaran yang dibutuhkan untuk membenahi sarana dan prasarana di setiap instansi agar dapat meningkatkan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan kantor Badan Diklat Sumut yang terakhir dibenahi pada tahun 2009. Kondisi itu menyebabkan fasilitas badan itu tidak lengkap sehingga tidak layak melaksanakan Diklat Pim 2.

Demikian juga dengan kantor Bappeda di Jalan Diponegoro yang mulai “tua” karena dibangun pada masa kepemimpian Gubsu Marahalim Harahap.

Demikian juga dengan mess-mess milik Pemprovsu yang tersebar di berbagai daerah yang kurang perawatan.(LMC-02)

Post Views: 27
Tags: APBD Disetujui Erry Nuradi januari

Continue Reading

Previous: Gubernur : Masyarakat Sumut Butuh “Good Media” Sebagai Sarana Pendidik
Next: DPRD Bahas Ranperda Pengawasan Produk Higienis-Halal

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.