????????????????????????????????????

Medan, 3/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk tidak memperkaya diri dan orang lain, dalam bertugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup. Jika ada pendapatkan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suaminya,” kata Edy di Medan, Rabu (3/2).
Gubernur Sumut menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi pencegahan korupsi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Dalam acara yang turut dihadiri Wagub Sumut Musa Rajekshah dan Sekdaprov Sumut R Sabrina, Edy mengemukakan bahwa selama ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, dan rusak nama baik keluarga, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dia meyakini, KPK dalam menetapkan status tersangka kepada oknum pejabat tidak gegabah, melainkan karena memang ada kesalahan dan bukti pelanggaran hukum.
Menurut Edy, pembentukan KPK memiliki alasan yaitu untuk memberantas korupsi dan keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik.
“Kita belum bisa lepas dari belenggu korupsi, suatu perbuatan yang membuat rakyat sengsara. Kalau kita ini baik dan mengikuti ajaran agama kita, KPK ini tidak perlu ada. Namun, karena nafsu kita yang tidak terkendali, maka KPK ini ada,” tambahnya.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memaparkan materi tentang peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, pada kasus tindak pidana korupsi yang paling menderita adalah istri dan anak.
“Mereka mengalami depresi hingga mendapat bully dari masyarakat, untuk itu amat penting peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi,” kata Lili.
Ia memastikan, peran seorang ibu sangat dibutuhkan, karena ternyata korupsi itu bisa ditekan mulai dari tingkat keluarga terkecil.
Disebutkannya, isu adalah sosok yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada anak sedini mungkin, menyampaikan anak harus bertanggung jawab atas apa yang sudah disampaikannya.
Tidak hanya ibu, lanjut Lili, dari beberapa kasus yang terjadi dapat dilihat bahwa kasus korupsi juga melibatkan keluarga, dengan mengikutsertakan istri dan anaknya untuk melakukan pencucian uang.
Padahal, seorang istri harus berani bertanya pada suami tentang uang yang banyak dari mana asalnya, mobilnya dari mana.
“Jangan ketika suami sudah pakai rompi orange atau menjadi tersangka kasus korupsi, istri baru sibuk mencari tahu ke sana sini,” tuturnya. (LMC-02)
