Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto dan Kadis Kehutanan Sumut Heryanto melihat sejumlah bantuan alat ekonomi produktif yang akan diberikan kepada 46 kelompok Perhutanan Sosial pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumatera Utara di LePolonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman Nomor 14-18, Medan, Rabu (19/10). (Foto:LintasMedan/Irma)
Medan, 19/10 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus berupaya memperkuat perlindungan hutan di daerah ini antara lain dengan memperkuat pengamanan dan juga meningkatkan tata kelola perhutanan sosial.
Langkah pertama yang akan segera diambil adalah meningkatkan pengawasan Polisi Kehutanan (Polhut). Edy Rahmayadi akan berupaya menambah kekuatan Polhut, terutama soal jumlahnya, mengingat luasnya hutan Sumut.
“Polisi hutan kecil jumlahnya, saya akan koordinasikan dengan Kepolisian, Forkopimda dan mungkin Satpol PP, seperti apa kita bisa meningkatkan kekuatannya dari segi jumlah. Atau kita back-up dengan keamanan wilayah, nanti saya akan bertemu Forkopimda untuk membahasnya,” kata Edy Rahmayadi usai menghadiri acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut di LePolonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (19/10).
Langkah kedua yang akan diambil Edy Rahmayadi adalah menindak tegas para pengusaha kayu yang melanggar aturan. Serta langkah yang ketiga adalah memperkuat edukasi dan sosialisasi, salah satunya melalui kelompok Perhutanan Sosial.
“Kalau undang-undang kita sudah punya lengkap, tetapi yang sulit itu implementasinya karena itu kita butuhkan kelompok-kelompok Perhutanan Sosial yang banyak bersinggungan dengan hutan dan orang-orang yang berkegiatan di hutan karena itu, kita terus bantu mereka,” kata Edy Rahmayadi didampingi Kadis Kehutanan Herianto.
Pada acara lokakarya ini, Edy Rahmayadi memberikan berbagai bantuan alat ekonomi produktif kepada 46 kelompok Perhutanan Sosial.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumut Herianto, sebanyak 46 kelompok tersebut terdiri dari 5.710 KK dengan luas hutan sosial yang dikelola 19.569,29 Ha.
Jenis bantuan yang diberikan antara lain alat angkut roda tiga, mesin destilasi minyak atsiri, mesin pengelolaan, penepung dan roasting kopi, perlengkapan budidaya lebah madu, alat oven pengering gula semut, alat kristalisator gula semut, bahan packing gula semut, pompa air, cultivator, genset, mesin pencacah dan lainnya.
Kemudian alat kristalisator gula semut, bahan packing gula semut, timbangan, pompa air, kultivator, genset, mesin pencacah, mesin ekstrak madu, mesin pemasak gula aren, mesin mixer kompos, dan alat pengemas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengembangan usaha perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema lokakarya. Mendorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat yang Sejalan dengan Kelestarian Hutan untuk Sumatera Utara Bermartabat,” pungkas Herianto.
Hadir pada acara lokakarya ini Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto sebagai narasumber serta OPD terkait Pemprov Sumut. Hadir juga beberapa pengusaha kehutanan, pegiat kehutanan dan juga kelompok perhutan sosial se-Sumut.(LMC-02)
