Madina, 19/10 (LintasMedan) – Penyegaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing (Madina) kembali dilakukan. Sejumlah aparatur dimutasi oleh Bupati untuk mengoptimalkan sumber daya.
Dalam surat keputusannya, 821.2/1060/K/2022, pejabat yang dimutasi itu berjumlah 24 orang. Mereka yakni, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat administrator dan pejabat pengawas. Dimutasi dan sekaligus dilantik di Aula Kantor Bupati Madina oleh Wakil Bupati, Rabu (19/10).
“Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan rasa tanggungjawab. Jalankan tugas dan fungsi jabatan, berkarya dalam membangun Kabupaten Madina,” kata Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, dalam sambutannya.
Disebutkan mutasi ini dilakukan karena berdasarkan dari hasil uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Jabatan Pemkab Madina, Abdul Hamid Nasution mengatakan hal itu sebagai tolak ukurnya.
“Rotasi pejabat eselon ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan dan juga berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.(LMC-04)
