
Anggota DPRD Medan saat meninjau lokasi gudang yang diduga memliki izin ruko, Kamis (3/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 4/3 (LintasMedan) – Komisi D DPRD Medan menuding Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) setempat bermain dengan berdirinya gudang di kawasan jalan Letda Sudjono Medan persis di depan SPBU kawasan itu.
Kentalnya aroma permainan ini tergambar dimana bangunan yang izinnya untuk ruko berubah menjadi gudang.
“Ini jelas ada permainan, kita lihat itu bentuknya gudang sementara izinnya ruko,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Jumadi, Kamis.
Diakui Jumadi saat meninjau ke lokasi, salah seorang petugas di sana mengaku bangunan tersebut untuk gudang.
“Pengakuannya nanti mau mereka buat skat, katanya untuk gudang,” paparnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi D akan menjadwalkan memanggil pemilik bangunan. “Kita akan jadwalkan pemanggilan, yang punya katanya pengusaha asal Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Kasi Penertiban Dinas TRTB Medan, Darwin mengakui izin bangunan tersebut adalah ruko. “Itu izinnya ruko,” tegasnya.(LMC-02)