

Medan, 11/9 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2016.
Ilhamsyah terpilih dalam rapat internal DPRD Kota Medan tentang pemilihan komposisi personalia Pansus LPj, Senin (11/9/2017) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga.
Awalnya ada empat orang yang mengajukan diri, yakni Ilhamsyah (FPG), Boydo HK Panjaitan (FPDI-Perjuangan), Godfried Effendi Lubis (F-Gerindra) dan Anton Panggabean (F-Partai Demokrat). Berdasarkan hasil votting, ditetapkan Ilhamsyah sebagai Ketua Pansus.
Situasi rapat sempat memanas ketika hendak dilakukan pemilihan Wakil Ketua Pansus yang menyisakan tiga anggota lainnya, yakni Boydo HK Panjaitan, Godfried Effendi Lubis dan Anton Panggabean. Awalnya, disepakati one man one vote. Pada kesempatan pertama yang dihadiri 19 anggota Pansus, Godfried Lubis mengungguli Boydo Panjaitan untuk menempati posisi Wakil Ketua Pansus.
Namun, saat penetapan tiba tiba Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung disusul Hasyim memasuki ruang rapat dan meminta untuk menyertakannya pada pemilihan. “Saya dan Pak Hasyim kan juga punya hak suara dalam pemilihan, ” sebutnya.
Situasi semakin memanas ketika, Henry Jhon Hutagalung, menyebutkan rapat tersebut tidak pernah direkomendasikan kepada Ihwan Ritonga. “Saya tidak pernah merekomendasikan untuk pimpin rapat ini. Jadi, bila saya tak punya hak suara, maka rapat ini sebenarnya tidak serta merta bisa dilaksanakan karena saya tak pernah merekomendasikan kepada beliau,” sebutnya.
Permyataan, Henry Jhon, sontak mendapat respon dari sejumlah anggota Pansus. “Pimpinan di DPRD Medan ini ada empat orang. Jadi, semua pimpinan berhak untuk memimpin rapat ini, ” tegas Ilhamsyah.
Sementara, Bangkit Sitepu, dengan tegas menolak pemilihan kembali. “Jika terjadi pemilihan ulang, saya pastikan sebagai Ketua Partai Hanura, utusan dari Hanura tidak ikut dalam pembahasan LPj ini, ” tegas Bangkit.
Kemudian, satu persatu anggota Pansus hadir, yakni Andi Lumban Gaol serta Bahrumsyah, sehingga melengkapi kepesertaan anggota Pansus menjadi 23 orang. Akhirnya, dari hasil pemungutan lanjutan diputuskan, Boydo HK Panjaitan, menjadi Wakil Ketua Pansus.
Target Pembahasan Lpj 10 Hari
Sementara Ketua Pansus Ilhamsyah, menargetkan pembahasan LPj akan selesai dalam 10 hari, mengingat hasilnya akan menjadi masukan bagi dewan dalam PAPBD 2017 dan RAPBD 2018.
“Paling lama sekitar 2 minggu lah selesai pembahasan,” kata Ilhamsyah menjawab wartawan.
Stresing pembahasan nantinya, kata Fraksi Partai Golkar ini, melihat dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI terhadap keuangan Pemko Medan. “Itu (LHP, red) nantinya yang menjadi refrensi kita,” katanya.
Dari refrensi itu, sebut anggota Komisi D ini, nantinya diketahui berbagai kendala tidak tercapainya Pendapat Asli Daerah (PAD), khususnya SKPD pengumpul PAD. Sebab, menurut Ilham, PAD yang didapat ataupun dikumpulkan sejumlah SKPD secara kolektif yang menjadi penerimaan Pemko Medan tidak sebanding dengan potensi yang tersedia.
“Jadi, dari situ (pembahasan, red) nanti selain mengetahui berbagai kendala, juga kita tahu kemampuan SKPD baik dalam menyerap anggaran maupun mengumpulkan PAD. Kalau SKPD tidak mampu, kita akan rekomendasikan kepada Walikota agar dievaluasi,” tegasnya. (LMC-02)