Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Ini Penjelasan Ahli Pers Terkait Penghapusan Berita di Media
  • Sumut

Ini Penjelasan Ahli Pers Terkait Penghapusan Berita di Media

Lintas Medan 11 Februari 2022 1 min read

Madina, 11/2 (LintasMedan) – Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung mengatakan media yang baik, fair tidak menghapus pemberitaan yang sudah tayang.

“Media semestinya fair, berita yang sudah tayang tidak boleh dihapus begitu saja. Kalau ada yang mengscreenshot lalu dishare, kan publik tetap mengetahuinya,” katanya, kepada LintasMedan, via Whatsapp, Jumat (11/2).

Penjelasan ini disampaikan terkait perseteruan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution dengan LSM LIRA Madina, soal pernyataan Wabup Madina di salah satu media lokal yang dihapus setelah tayang.

“Sebaiknya beri penjelasan tentang masalah yang diberitakan. Ada klarifikasi supaya berimbang, jangan dihapus. Dewan Pers tidak membenarkan perlakuan media seperti ini,” terangnya.

Masih Nurhalim, media yang sering mencabut-cabut berita yang sudah tayang tentu akan merusak reputasi media itu sendiri, verifikasinya pun bisa dievaluasi apabila sudah terverifikasi.

“Kalau media ini sudah terverifikasi bisa dievaluasi verifikasinya. Sedangkan bila dalam proses verifikasi bakal sulit terverifikasi jika Dewan Pers mendapatkan bukti-bukti perilaku media seperti ini. Dan jika tidak berbadan hukum apalagi tidak terverifikasi bisa dikenakan UU ITE, karena kan jadi liar,” jelasnya.

Dalam pedoman media siber, pasal 5 poin a,c juga disebutkan:
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Post Views: 203

Continue Reading

Previous: Pemkab Sergai Gelar Pasar Murah di Tanjung Beringin dan Dolok Masihul
Next: Bupati Dairi Lantik Wahlin Munthe Sebagai Dirut Air Minum Lae Nciho

Related Stories

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

19 Juli 2026

You may have missed

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.