Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Ini Penjelasan Ahli Pers Terkait Penghapusan Berita di Media
  • Sumut

Ini Penjelasan Ahli Pers Terkait Penghapusan Berita di Media

Lintas Medan 11 Februari 2022 1 min read

Madina, 11/2 (LintasMedan) – Ahli Pers dari Dewan Pers, Nurhalim Tanjung mengatakan media yang baik, fair tidak menghapus pemberitaan yang sudah tayang.

“Media semestinya fair, berita yang sudah tayang tidak boleh dihapus begitu saja. Kalau ada yang mengscreenshot lalu dishare, kan publik tetap mengetahuinya,” katanya, kepada LintasMedan, via Whatsapp, Jumat (11/2).

Penjelasan ini disampaikan terkait perseteruan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution dengan LSM LIRA Madina, soal pernyataan Wabup Madina di salah satu media lokal yang dihapus setelah tayang.

“Sebaiknya beri penjelasan tentang masalah yang diberitakan. Ada klarifikasi supaya berimbang, jangan dihapus. Dewan Pers tidak membenarkan perlakuan media seperti ini,” terangnya.

Masih Nurhalim, media yang sering mencabut-cabut berita yang sudah tayang tentu akan merusak reputasi media itu sendiri, verifikasinya pun bisa dievaluasi apabila sudah terverifikasi.

“Kalau media ini sudah terverifikasi bisa dievaluasi verifikasinya. Sedangkan bila dalam proses verifikasi bakal sulit terverifikasi jika Dewan Pers mendapatkan bukti-bukti perilaku media seperti ini. Dan jika tidak berbadan hukum apalagi tidak terverifikasi bisa dikenakan UU ITE, karena kan jadi liar,” jelasnya.

Dalam pedoman media siber, pasal 5 poin a,c juga disebutkan:
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Post Views: 319

Continue Reading

Previous: Pemkab Sergai Gelar Pasar Murah di Tanjung Beringin dan Dolok Masihul
Next: Bupati Dairi Lantik Wahlin Munthe Sebagai Dirut Air Minum Lae Nciho

Related Stories

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Sidang TPP Evaluasi 137 Warga Binaan

15 Oktober 2026

You may have missed

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.