
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Ikhwan H. Daulay menyampaikan sambutan tertulis Walikota Medan pada acara pembukaan seminar "Action Plan" Diklat Inovasi Pelayanan Publik, di Medan, Senin (21/8). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 21/8 (LintasMedan) – Kepala Pusat Inovasi Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Lemba Administrasi Negara (LAN) RI, Dr. M. Aswad mengapresiasi sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai upaya strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sampai saat ini baru Pemko Medan dan Pemko Pontianak yang menerapkan inovasi pelayanan publik berbasis “street level bureucracy”, yaitu pelayanan garda terdepan ke masyarakat,” katanya pada acara pembukaan seminar “Action Plan” Diklat Inovasi Pelayanan Publik, di Medan, Senin (21/8).
Dalam seminar yang digelar Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan itu, ia memaparkan ada empat hal penentu keberhasilan pelayanan, inovasi kreatifitas, networking, teknologi dan sumber daya alam.
Dari empat hal tersebut, menurut dia, yang paling menentukan keberhasilan dan keberlanjutannya adalah inovasi dan kreatifitas.
“Untuk itu, jika Pemerintah Daerah ingin terus berkembang dalam pelayanan kepada masyarakat, kembangkanlah budaya inovasi kreatifitas dalam pelayanannya,” ujar Aswad.
Pada kesempatan itu, ia menambahkan bahwa kegiatan seminar pendidikan dan latihan (Diklat) inovasi pelayanan publik yang diikuti sejumlah utusan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan merupakan suatu prestasi tersendiri dalam menyiapkan aparaturnya untuk mampu menghasilkan inovasi dalam pelayanan publik.
Menurut dia, dewasa ini telah banyak inovasi pelayanan publik yang berhasil diciptakan dan hampir semua inovasi yang ada berhubungan dengan kecepatan, perbaikan, dan juga dengan sistem teknologi informasi yang baik.
Namun, katanya, tantangan terberat dalam pelayanan publik bukan hanya menciptakan inovasi, tetapi juga kemampuan instansi pemerintah mereplikasi suatu inovasi.
Sementara itu, Walikota Medan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Ikhwan H. Daulay, menyampaikan apresiasi kepada para peserta diklat yang dibina selama satu bulan untuk melahirkan dan menyumbangkan ide-ide inovatif, kreatif untuk percepatan pelayanan di Kota Medan.
“Tugas kita sebagai aparatur pelayanan harus mampu memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta segenap SKPD di jajaran Pemko Medan agar terus berusah melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik yang bisa menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat serta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan BKDPSDM Kota Medan, Harun I. Sitompul menyebutkan seminar ini akan menyajikan 37 hasil inovasi dari 37 orang ASN yang bertugas di lingkup Pemko Medan.
Sebanyak 37 hasil inovasi yang diekspos, dikelompokkan ke dalam 7 klaster inovasi, yakni bidang Kearsipan, Layanan Langsung, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pelayanan Kepegawaian yang disusun para peserta diklat setelah menerima materi pembelajaran klasikal, benchmarking to the best practice, serta review action plan.
“Para peserta seminar akan mengekspose Rencana Inovasi Pelayanan yang akan dilaksanakan di unit kerjanya masing-masing, sekaligus akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara peserta dengan Camat selaku mentornya serta tim penguji dari LAN RI,” ujarnya. (LMC-04)