
Medan, 13/7 (LintasMedan) – Inspektorat Kota Medan menyatakan telah menuntaskan proses pemeriksaan terhadap eks Camat Medan Maimun Muhammad Yasir Rizka yang memilih mengundurkan diri setelah jabatannya dicopot sementara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Pemeriksaan sudah selesai. Besok kita laporkan dulu ke Pak Wali hasilnya,” kata Pelaksana tugas Inspektorat Kota Medan Laksamana Putra Siregar kepada pers di Medan, Selasa (13/7).
Namun, Putra tidak bersedia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Muhammad Yasir Rizka yang juga adalah putra dari Duta Besar Indonesia untuk Marokko Hasrul Azwar.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan Muhammad Yasir Rizka bakal dipaparkan setelah diserahkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Medan.
“Setelah itu, baru boleh kita sampaikan seperti apa hasil pemeriksaannya,” ucap Putra.
Apresiasi
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengapresiasi Muhammad Yasir Rizka mundur dari jabatan Camat Medan Maimun di tengah proses pemeriksaan oleh Inspektorat.
Ia menilai pejabat memang harus mundur jika tak mampu menjalankan amanah.
“Kalau memang ada pelanggaran, proses saja secara hukum. Supaya gamblang diketahui apa kesalahannya, apa pelanggaran yang dia dilakukan. Jadi tidak sembunyi-sembunyi. Transparan,” kata politisi PKS itu.
Dia mengatakan DPRD Medan juga mengawasi proses pemeriksaan terhadap Yasir agar tetap transparan.
Karena itu, Rajuddin minta kepada Wali Kota Medan agar mengumumkan hasil pemeriksaan dilakukan secara terbuka ke publik.
“Jadi hukum yang akan memutuskan dia bersalah atau tidak. Kita tunggu proses hukumnya. Kalau nanti dia tidak bersalah, dipulihkan nama baiknya,” tambahnya.
Dia juga meminta seluruh pejabat di Pemko Medan menjalankan amanah dengan baik. Dia mengingatkan pejabat di Medan tidak main-main dengan amanah.
“Semua aparat yang diberi amanah, jalankan amanah dengan baik. Kalau merasa tidak bisa, mundur. Yang kedua, jalankan amanah dengan baik sesuai SOP (standard operating procedure), sehingga masyarakat merasakan kita berpihak kepada rakyat,” ujarnya. (LMC-03)
