Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Interpelasi Reklame Bergulir di DPRD Medan
  • Medan

Interpelasi Reklame Bergulir di DPRD Medan

Lintas Medan 20 Februari 2017 2 min read
Ahmad Arif

Medan, 20/2 (LintasMedan) – Wacana interpelasi bergulir di kalangan DPRD Medan ingin mempertanyakan kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin mengenai reklame yang kian sembraut di Kota Medan.

“Sudah ada pembicaraan memgenai interpelasi untuk bertanya kepada walikota mengenai kebijakan reklame. Ada sepuluh orang (anggota DPRD Medan) yang akan mengusulkan,” kata Anggota DPRD Medan Ahmad Arif di gedung DPRD Medan, Senin.

Menurutnya, saat ini konsep interpelasi sedang disusun oleh staf di sekretariat DPRD Medan. “Sedang dikonsep, nanti kan ditandatangani bersama. Ketahuan nanti mana yang setujubdan tak setuju dari yang hadir di pembahasan awal,” katanya.

Hak interpelasi merupakan hak anggota dewan, menanyakan kebijakan kepala daerah. Diketahui, panitia khusus (Pansus) DPRD Medan sudah menyampaikan rekomendasi agar panggung-panggung reklame seperti baleho dan bilboard yang tidak memiliki izin dam berada di kawasan yang dilarang ditertibkan. Sudah diberikan waku menertibkan dan dana disiapkan dari Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Faktanya, hingga tahun 2016 berakhir penertiban reklame tak kunjung selesai. Bahkan, semakin banyak bermunculan reklame yang diyakini tak memiliki izin.

Modus kemunculan reklame, dipasang malam hari dan memunculkan gambar tokoh-tokoh organisasi masyarakat. Disampaikanya, penempatan tokoh-tokoh itu merupakan modus pengusaha reklame, sehingga terkesan bukan komersil. Selang seminggu, tampilan berubah menjadi iklan komersil.

“Saya pernah juga ditawarkan, pasang gratis. Oh, nggak mau lah. Menjebak itu,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hak interpelasi digulirkan untuk bertanya langsung kepada Walikota Medan, mengenai kebijakan penertiban reklame di Medan. Berdirinya reklame tanpa izin merupakan sikap suka-suka dan mengecilkan marwah Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sedangkan Pemko Medan pun tak bertindak atas menjamurnya reklame yang semakin membuat wajah Kota Medan semraut.

“Kita akan pertanyakan, mengapa walikota membiarkan reklame-reklame ini muncul. Kenapa juga tidak ada tindakan? Ada apa,” katanya.(LMC-03)

Post Views: 168

Continue Reading

Previous: Legislator Apresiasi Pengukuhan Pejabat di Pemko Medan
Next: DPRD Medan Rekomendasi Bongkar Ruko di Jalan PON III

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.