Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Proyek Kantin Rp2 Miliar Disoal, Mantan Kadinkes Sumut “Buang Badan”
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Proyek Kantin Rp2 Miliar Disoal, Mantan Kadinkes Sumut “Buang Badan”

Lintas Medan 19 Mei 2023 2 min read
Penampakan ruangan dalam yang akan digunakan untuk kantin senilai Rp2 miliar di Dinas Kesehatan Sumut.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/5 (LintasMedan) – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes Sumut) Ismail Lubis, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan mengenai proyek pembangunan kantin senilai Rp2 Miliar di areal kantor Dinkes Sumut.

“Jangan tanya saya, PPK nya kalian kejar. Karena memang tak ada laporan ke saya,” kata Ismail yang kini menjabat Direktur Rumah Sakit Jiwa, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Gedung tersebut baru-baru ini menjadi bahasan Tim Pansus LKPJ DPRD Sumut yang menilai anggaran Rp2 miliar pembangunan kantin yang menggunakan APBD Sumut tahun 2022 dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan phisik bangunan.

Ismail menegaskan tak ada sangkut pautnya dengan proyek bangunan kantin tersebut karena merupakan tanggungjawab PPK yang menurutnya bernama Ferdinan Siregar. “Jadi kejar saja dia namanya Ferdinan Siregar,” ujar Ismail.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sumut Ferdinand saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa proyek pembangunan kantin sampai saat ini belum dibayarkan.

Pembayaran, kata dia akan dicairkan setelah adanya revieu dari Inspektorat.

“Ya benar belum dibayarkan untuk penyelesaiannya itu setelah diajukan dan dilakukan reveu dulu oleh Inspektorat baru diajukan ke BPKAD,” katanya sembari menyampaikan bahwa saat ini dirinya sudah pensiun.

Saat disinggung jika proyek ini telah menjadi temuan oleh Tim Pansus LKPJ DPRD-SU yang menilai anggaran sebanyak Rp2 miliar dengan menggunakan APBD Provsu tahun 2022 tidak sesuai dengan phisik bangunan. Ferdinan mengatakan jika terkait besaran anggaran merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau terkait besaran biaya ke BPK lah dan tidak bisa dia nafsir-nafsir gitu,” bantahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Kadinkes Sumut) Alwi Mujahit terkait persoalan ini melalui pesan WhatsApp (WA) menjawab menjelaskan kantin memang belum digunakan, karena belum diserahterimakan.

“Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%. Belum dibayar 100% karena di akhir tahun, belum selesai dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender, ” kata Alwi.

Selanjutnya, menurut Alwi setelah selesai, akan dilakukan penilaian oleh tim pengawas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memberi saran dan pendapat terhadap pekerjaan tersebut. Bila ada perintah pembayaran, akan diajukan dana untuk pembayaran 100% pada P-APBD yang akan datang. “Jadi, memang belum bisa dipakai. Demikian penjelasan kami, ” ucapnya.(LMC-02)

Post Views: 129

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Kejari Dampingi Pemko Medan Soal Lampu Pocong
Next: Pemko Medan Apresiasi RAS Smiling Kids

Related Stories

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.