Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Proyek Kantin Rp2 Miliar Disoal, Mantan Kadinkes Sumut “Buang Badan”
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Proyek Kantin Rp2 Miliar Disoal, Mantan Kadinkes Sumut “Buang Badan”

Lintas Medan 19 Mei 2023 2 min read
Penampakan ruangan dalam yang akan digunakan untuk kantin senilai Rp2 miliar di Dinas Kesehatan Sumut.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/5 (LintasMedan) – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes Sumut) Ismail Lubis, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan mengenai proyek pembangunan kantin senilai Rp2 Miliar di areal kantor Dinkes Sumut.

“Jangan tanya saya, PPK nya kalian kejar. Karena memang tak ada laporan ke saya,” kata Ismail yang kini menjabat Direktur Rumah Sakit Jiwa, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Gedung tersebut baru-baru ini menjadi bahasan Tim Pansus LKPJ DPRD Sumut yang menilai anggaran Rp2 miliar pembangunan kantin yang menggunakan APBD Sumut tahun 2022 dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan phisik bangunan.

Ismail menegaskan tak ada sangkut pautnya dengan proyek bangunan kantin tersebut karena merupakan tanggungjawab PPK yang menurutnya bernama Ferdinan Siregar. “Jadi kejar saja dia namanya Ferdinan Siregar,” ujar Ismail.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sumut Ferdinand saat dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa proyek pembangunan kantin sampai saat ini belum dibayarkan.

Pembayaran, kata dia akan dicairkan setelah adanya revieu dari Inspektorat.

“Ya benar belum dibayarkan untuk penyelesaiannya itu setelah diajukan dan dilakukan reveu dulu oleh Inspektorat baru diajukan ke BPKAD,” katanya sembari menyampaikan bahwa saat ini dirinya sudah pensiun.

Saat disinggung jika proyek ini telah menjadi temuan oleh Tim Pansus LKPJ DPRD-SU yang menilai anggaran sebanyak Rp2 miliar dengan menggunakan APBD Provsu tahun 2022 tidak sesuai dengan phisik bangunan. Ferdinan mengatakan jika terkait besaran anggaran merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau terkait besaran biaya ke BPK lah dan tidak bisa dia nafsir-nafsir gitu,” bantahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Kadinkes Sumut) Alwi Mujahit terkait persoalan ini melalui pesan WhatsApp (WA) menjawab menjelaskan kantin memang belum digunakan, karena belum diserahterimakan.

“Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%. Belum dibayar 100% karena di akhir tahun, belum selesai dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender, ” kata Alwi.

Selanjutnya, menurut Alwi setelah selesai, akan dilakukan penilaian oleh tim pengawas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memberi saran dan pendapat terhadap pekerjaan tersebut. Bila ada perintah pembayaran, akan diajukan dana untuk pembayaran 100% pada P-APBD yang akan datang. “Jadi, memang belum bisa dipakai. Demikian penjelasan kami, ” ucapnya.(LMC-02)

Post Views: 77

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Kejari Dampingi Pemko Medan Soal Lampu Pocong
Next: Pemko Medan Apresiasi RAS Smiling Kids

Related Stories

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.