Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Kapolrestabes Medan: Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil Dikenakan Sanksi Disiplin
  • Hukum

Kapolrestabes Medan: Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil Dikenakan Sanksi Disiplin

Lintas Medan 12 April 2020 2 min read

Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan terkait kasus dugaan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum Polantas berinisial bripka RS, di Medan, Minggu (14/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan terkait kasus dugaan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum Polantas berinisial bripka RS, di Medan, Minggu (14/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 12/4 (LintasMedan) – Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan akan memberikan sanksi disiplin dan mutasi kepada oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan meludahi pengendara mobil di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4).

“Kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan,” kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Minggu.

Ia menegaskan, oknum polisi yang diduga pungli dan meludahi pengendara mobil sudah diamankan pasca peristiwa yang sempat viral di medsos tersebut.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada bripka RS, karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.

Terkait kasus pelanggaran disiplin itu, Isir menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.

“Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, hasil lidik di lapangan diketahui berinisial bripka RS, personel Uniy Lantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ujarnya.

Dikatakan Tatan, apabila bripka RS terbukti melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengendara mobil tersebut, maka oknum polisi yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin serta penindakan oleh Seksi Propam Polrestabes Medan.

“Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat,” ujar dia. (LMC-03/KC)

Post Views: 54

Continue Reading

Previous: Polisi Bubarkan Paksa Warga yang Masih Berkumpul
Next: KPK : Awasi Manipulasi dan Data Fiktif Bantuan Covid-19

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.