Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kejari Medan Sosialisasi Penegakan Hukum di PDAM Tirtanadi
  • Medan

Kejari Medan Sosialisasi Penegakan Hukum di PDAM Tirtanadi

Lintas Medan 6 Maret 2017 1 min read
Tim dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Medan menyambangi kantor pusat PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Senin (6/3).(Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 6/3 (LintasMedan) – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Medan menyambangi kantor pusat PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Senin (6/3).

Kedatangan “Korps Adhyaksa” ke BUMD milik Pemrpov Sumut ini dalam rangka menyosialisasikan penegakkan hukum.

Tim Kejari Medan yang turun ke PDAM Tirtanadi, dipimpin langsung Kajari Medan, Olopan Nainggolan, didampingi Kasi Intelijen Rudi Saprudianto, Kasi Datun, Firdaus, Kasubag Pembinaan Soleh, serta Jaksa Pengacara Negara masing-masing Joys, Aisyah, Matias, A.Sihombing

Sementara dari pihak PDAM Tirtanadi, dihadiri langsung Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, Direktur Administrasi & Keuangan Arif Haryadian, dan Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasution.

Kegiatan sosialisasi Kejari Medan ini diikuti 102 orang terdiri dari Kepala Cabang Pemasaran Zona 1 (Medan) dan Zona 2 (KSO), Kabag. Pemasaran, Kabag. Keuangan, Kabag. Pengawasan dan Kabag. Hubungan Langganan.

Kejari Medan, Olopan Nainggolan, dalam arahan menekankan agar Pegawai PDAM Tirtanadi memahami tentang penegakan hukum dan konsekwensinya sehingga diharapkan nantinya para pegawai lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan menyikapi perbuatan wanprestasi pelanggan dan juga lebih kreatif dalam upaya melakukan penagihan.

“Jangan pernah mengejar harta duniawi, karena jika anda mengejar harta duniawi maka anda tidak akan merasa nyaman dalam melaksanakan setiap pekerjaan,” kata Olopan Nainggolan.

Sementara Dirut PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kesediaan Tim dari Kejaksaan Negeri Medan memberikan pengarahan dan pembekalan kepada pegawai PDAM Tirtanadi dan berharap kegiatan ini dapat membuahkan hasil yang positip bagi pegawai sehingga lebih maksimal dalam melayani pelanggan dan terhindar dari permasalahan hukum.(LMC/rel)

Post Views: 49
Tags: Kejaksaan Negeri medan PDAM TIrtanadi penegakan hukum sosialisasi

Continue Reading

Previous: Walikota Tinjau Kawasan Banjir di Medan Johor
Next: Brilian Moktar Tampung Keluhan Pedagang Tradisional

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.