Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kemendikbud Diminta Atasi Kisruh PPDB SMA di Medan
  • Medan

Kemendikbud Diminta Atasi Kisruh PPDB SMA di Medan

Lintas Medan 17 September 2017 2 min read

Nezar Djoeli

Nezar Djoeli. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 18/9 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera turun tangan mengatasi kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan, terkait dengan adanya sejumlah siswa yang diterima di kedua sekolah tersebut tanpa melalui jalur resmi.

“Pemprov Sumut dan DPRD setempat harusnya menyelesaikan masalah ini ke Kemendikbud, sehingga para siswa yang sudah terlanjur masuk tanpa jalur resmi ke SMA negeri tersebut bisa diakomodir dengan baik,” kata anggota DPRD Sumut, Nezar Djoeli, di Medan, Senin.

Nezar didampingi anggota Komisi E DPRD Sumut, Ari Wibowo, menambahkan, peran Kemendikbud dalam menuntaskan kisruh PPDB di kedua SMA negeri itu sangat dibutuhkan agar siswa yang sudah terlanjur diterima tidak menjadi korban dari kekeliruan oknum-oknum penyelenggara PPDB.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sependapat jika sekitar 200 orang lebih siswa baru yang sudah mengikuti proses belajar mengajar di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan itu dikeluarkan atau dipindahkan ke sekolah swasta, sebagaimana anjuran Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis.

Kebijakan mengeluarkan sejumlah siswa yang sudah terlanjur mengikuti proses belajar mengajar karena dianggap mereka masuk tanpa melalui prosedur PPDB, kata dia, dipastikan akan menambah beban moral dan psikologis bagi siswa dan siswi yang bersangkutan.

Menurut dia, para siswa yang sudah terlanjur mengikuti kegiatan belajar mengajar di kedua SMA negeri itu tidak perlu harus ikut memikul risiko dikeluarkan dari sekolah tersebut, karena mereka sesungguhnya adalah korban dari kebijakan oknum-oknum penyelenggara PPDB.

“Oknum guru, kepala sekolah dan oknum pegawai di Dinas Pendidikan Sumut harus diberi sanksi jika mereka terbukti terlibat melakukan kesalahan dalam melaksanakan proses PPDB,” ujar Nezar.

Politisi Partai NasDem ini juga berharap Gubernur dan Ketua DPRD Sumut agar memberi perhatian serius terhadap kisruh dalam penyelenggaraan PPDB SMA, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

Sebab, ia mensinyalir kesalahan prosedur dalam proses PPDB tidak hanya terjadi di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan saja, melainkan tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di SMA/SMK negeri lain di Sumut.

“Pihak Ombudsman dan Inspektorat Sumut perlu juga menginvestigasi seluruh SMA/SMK di Sumut, apakah ada siswa yang masuk tanpa melalui jalur resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis di Medan, baru-baru ini, menegaskan sejumlah siswa baru yang masuk tanpa melalui jalur seleksi PPDB secara online di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan, harus bersedia dipindahkan ke sekolah swasta.

“Jika tidak dipindahkan dari kedua SMA Negeri tersebut ke sekolah swasta, maka mereka kelak dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional atau UN,” katanya.

Arsyad menambahkan, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan beberapa sekolah swasta dan diharapkan para siswa yang sudah terlanjur mengikuti proses belajar mengajar di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan bersedia dipindahkan ke sekolah yang sudah direkomendasikan Dinas Pendidikan Sumut. (LMC-02)

Post Views: 51
Tags: Atasi di kisruh kemendikbud medan ppdb SMA

Continue Reading

Previous: KPK Geledah 11 Lokasi Setelah OTT Bupati Batubara
Next: Walikota Ajak Warga Memasyarakatkan Senam Jantung Sehat

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.